Senin, 28 Juli 2008

ASKEP Gawat Darurat pada Pulmonary Embolisem

Pulmonary embolism (PE) biasanya secara klinis sulit ditemukan. Pasien dengan emboli paru biasanya dyspnea dan nyeri dada.

Tanda dan Gejala
Tanda umum adalah:
dyspnoea – tiba-tiba dan ada pada 90% kasus
nyeri dada pleuritik
haemoptisis
pingsan
tachikardia > 100/menit
tachipnoe > 20/menit
demam

Tanda Klinis
Gejala DVT dengan tanda bengkak pada kaki dan nyeri pada perabaan vena
Denyut jantung > 100 per menit
Bedrest > 3 hari atau pembedahan dalam 4 minggu yang lalu
Sebelumya menderita DVT atau PE
Haemoptisis
PE ditemukan pada pemeriksaan poto thirak dan

Tanda Ancaman Kehidupan
Gejala PE:
dyspnea berat
nyeri dada
peningkatan tekanan vena
ada bukti gagal jantung kanan
hypotensi
shock

Pengkajian
Pengkajian dengan pendekatan ABCD.

Airway
kaji dan pertahankan jalan napas
lakukan head tilt, chin lift jika perlu
gunakan alat batu untuk jalan napas jika perlu
pertimbangkan untuk merujuk ke ahli anestesi untuk dilakukan intubasi jika tidak dapat mempertahankan jalan napas
Breathing
kaji saturasi oksigen dengan menggunakan pulse oximeter, untuk mempertahankan saturasi >92%.
Berikan oksigen dengan aliran tinggi melalui non re-breath mask.
Pertimbangkan untuk mendapatkan pernapasan dengan menggunakan bag-valve-mask ventilation
Lakukan pemeriksaan gas darah arterial untuk mengkaji PaO2 dan PaCO2
Kaji jumlah pernapasan
Lakukan pemeriksan system pernapasan
Dengarkan adanya bunyi pleura
Lakukan pemeriksaan foto thorak – mungkin normal, tapi lihat untuk mendapatkan:
Bukti adanya wedge shaped shadow (infarct)
Atelektaksis linier
Effuse pleura
Hemidiaphragm meningkat
Jika tanda klinis menunjukan adanya PE, lakukan ventilation perfusionscan (VQ) atau CT Pulmonary Angiogram (CTPA) sesuai kebijakan setempat
Circulation
Kaji heart rate dan ritme, kemungkinan terdengan suara gallop
Kaji peningkatan JVP
Catat tekanan darah
Pemeriksaan EKG mungkin menunjukan:
Sinus tachikardi
Adanya S1 Q3 T3
right bundle branch block (RBBB)
right axis deviation (RAD)
P pulmonale
Lakukan IV akses
Lakukan pemeriksaan darah lengkap
Jika ada kemungkina PE berikan heparin
Jika pasien mengalami thrombolisis, alteplase direkomendasikan sebagai obat pilihan. Berikan 50 mg IV dengan bolus. Jika pasien tidak berespon terhadap trombolisis, segera dirujuk ke speialis untuk dilakukan thromboembolectomy.
Disability
kaji tingkat kesadaran dengan menggunakan AVPU
penurunan kesadaran menunjukan tanda awal pasien masuk kondisi ekstrim dan membutuhkan pertolongan medis segera dan membutuhkan perawatan di ICU.
Exposure
selalu mengkaji dengan menggunakan test kemungkinan PE
jika pasien stabil lakukan pemeriksaan riwayat kesehatan dan pemeriksaan fisik lainnya.
Jangan lupa pemeriksaan untuk tanda DVT
Faktor Resiko terjadinya PE
a.DVT ada pada 50% pasien
b.Pembedahan sebelumnya
c. Trauma sebelumnya
d. Imobilisasi untuk berbagai alas an
e.Keganasan
f.Pasien mengkonsumsi kontrasepsi oral
g.Pasien mendapatkan terapi hormone
h.Kehamilan lama
i.Obesitas
j.Pasien mendapatkan Selective Estregen Receptor Modulator therapy (SERM)
k.Syndrome hyperviskositas
l.Nipas
m.Nepritik sindrom
n. Defisiensi antitrombin III
o. Defisiensi protein C dan S
p.Antikoagulan lupus

Perawatan PESejak didiagnosa PE maka pasein harus mendapatkan antikoagulan. Heparin dengan berat molekul ringan harus diberikan sebagai prioritas. Walfarin diberikan dalam 2 hari.

ASKEP Gawat Darurat Spesis Dan Shock Spesis

Sepsis dan shock septis mengancam kehidupan. Mortalitas kasus ini sekitar 25% sampai dengan 90%.

Definisi
Sepsis merupakan respon sistemik terhadap bakteriemia. Pada saat bakteriemia menyebabkan perubahan dalam sirkulasi menimbulkan penurunan perfusi jaringan dan terjadi shock sepsis. Sekitar 40% pasien sepsis disebabkan oleh mikroorganisme gram-positive dan 60% disebabkan mikroorganisme gram-negative. Pada orang dewasa infeksi saluran kencing merupakan sumber utama terjadinya infeksi. Di rumah sakit kemungkinan sumber infeksi adalah luka dan kateter atau kateter intravena. Organisme yang paling sering menyebabkan sepsis adalah staphylococcus aureus dan pseudomonas sp.

Tanda dan Gejala
Pasien dengan sepsis dan shock sepsis merupakan penyakit akut. Pengkajian dan pengobatan sangat diperlukan. Pasien dapat meninggal karena sepsis. Gejala umum adalah:
demam
berkeringat
sakit kepala
nyeri otot

Cari tahu sumber infeksi utama. Pertimbangkan sumber infeksi berikut:
infeksi saluran kencing
infeksi saluran pernapasan
infeksi kulit
meningitis
endokarditis
infeksi intra abdomen
osteomyelitis
penyakit inflamasi pelvis
penyakit menular seksual
Pada pasien sepsis kemungkinan ditemukan:
perubahan sirkulasi
penurunan perfusi perifer
tachycardia
tachypnea
pyresia atau temperature <36oC
hypotensi

Pengkajian
Selalu menggunakan pendekatan ABCDE.

Airway
yakinkan kepatenan jalan napas
berikan alat bantu napas jika perlu (guedel atau nasopharyngeal)
jika terjadi penurunan fungsi pernapasan segera kontak ahli anestesi dan bawa segera mungkin ke ICU

Breathing
kaji jumlah pernasan lebih dari 24 kali per menit merupakan gejala yang signifikan
kaji saturasi oksigen
periksa gas darah arteri untuk mengkaji status oksigenasi dan kemungkinan asidosis
berikan 100% oksigen melalui non re-breath mask
auskulasi dada, untuk mengetahui adanya infeksi di dada
periksa foto thorak

Circulation
kaji denyut jantung, >100 kali per menit merupakan tanda signifikan
monitoring tekanan darah, tekanan darah <>
periksa waktu pengisian kapiler
pasang infuse dengan menggunakan canul yang besar
berikan cairan koloid – gelofusin atau haemaccel
pasang kateter
lakukan pemeriksaan darah lengkap
siapkan untuk pemeriksaan kultur
catat temperature, kemungkinan pasien pyreksia atau temperature kurang dari 36oC
siapkan pemeriksaan urin dan sputum
berikan antibiotic spectrum luas sesuai kebijakan setempat.

Disability
Bingung merupakan salah satu tanda pertama pada pasien sepsis padahal sebelumnya tidak ada masalah (sehat dan baik).
a. kaji tingkat kesadaran dengan menggunakan AVPU.
Exposure
Jika sumber infeksi tidak diketahui, cari adanya cidera, luka dan tempat suntikan dan tempat sumber infeksi lainnya.
Tanda ancaman terhadap kehidupan
Sepsis yang berat didefinisikan sebagai sepsis yang menyebabkan kegagalan fungsi organ. Jika sudah menyembabkan ancaman terhadap kehidupan maka pasien harus dibawa ke ICU, adapun indikasinya sebagai berikut:
penurunan fungsi ginjal
penurunan fungsi jantung
hyposia
asidosis
gangguan pembekuan
acute respiratory distress syndrome (ARDS) – tanda cardinal oedema pulmonal.
Shock septic didefinisikan sebagai sesis yang berat dengan tekanan darah sistolik <90>

Alat Pijat Jantung Luar Otomatis

Perkembangan teknologi berjalan sangat cepat, terutama dibidang alat elektronik dan telekomunikasi. Alat kesehatan berteknologi tinggi sudah sangat banyak kita jumpai. Dibidang kesehatan gawat darurat alat seperti Ventilator, Bed side monitor, defibrilator kemudian mempunyai peranan yang sangat vital. Tetapi bila dirunut kembali, ada satu alat yang belum kita jumpai dilapangan yaitu alat untuk pijat jantung luar.Alat ini entah kenapa belum ditemui di lapangan, untuk itu saya mencoba merancang mesin pijat jantung luar.
Mesin ini harus memenuhi syarat keamanan dan manfaat, spesifikasi mesin adalah sebagai berikut:
Spesifikasi :
1. Fitur keamanan : Sensor detak jantung, sensor tekanan, sensor kecepatan, sensor kedalaman pijat.
2. Sistem triger.Bagian-bagian mesin :
1. Alas pasien yang terbuat dari bahan yang keras.
2. Tiang penyangga 4 buah.
3. Mesin.
4. Telapak pemijat dari bahan yang kuat dan lembut.
5. Kompressor bertekanan udara.
Alat ini harus bekerja bila muncul trigger dari sensor detak jantung dan bekerja dengan memijat dinding dada penderita dengan kedalaman + 1-2 inchi dengan kecepatan 100 x/menit atau 0,6 detik per satu kali pijatan, frekwensi 30 x satu siklus diikuti jeda istirahat 2 detik. Bila memungkinkan alat ini dapat diintegrasikan dengan alat bantu napas (Ventilator).Kendala yang dihadapi untuk mewujudkan alat ini adalah keahlian teknik dan biaya. Keahlian penulis bukan di bidang elekronik, permesinan dan sistem sensor sehingga tidak memungkinkan untuk bisa mewujudkannya.Bila ada pihak-pihak yang bersedia membantu mewujudkan mesin pijat jantung luar ini silahkan hubungi admin.

ASKEP Gawat Darurat pada Penumothorak

Definisi
neumothorax adalah adanya udara dalam rongga pleura. Pneumothorak dapat terjadi secara spontan atau karena trauma. (British Thoracic Society 2003).
Tension pneumothorax disebabkan karena tekanan positif pada saat udara masuk ke pleura pada saat inspirasi. Pneumothorak dapat menyebabkan cardiorespiratory distress dan cardiac arrest.
Tanda dan Gejala
Pasien dengan pneumo thorak memiliki gejala sebagai berikut:nyeri dada – biasanya hanya terjadi pada satu sisi yang terkenanapas pendektachycardia
Gambaran Ancaman Terhadap Kehidupanpada pasien ekstrim – pertimbangkan tension penumotoraknapas pendekhypotensitachykarditrachea berubahASSESSMENT
Pengkajian selalu menggunakan pendekatan ABCDE.
Airway
kaji dan pertahankan jalan napaslakukan head tilt, chin lift jika perlugunakan alat bantu jalan napas jika perlupetimbangkan untuk merujuk ke ahli anestesi untuk dilakukan intubasi jika tidak mampu mempertahankan jalan napas
Breathing
kaji saturasi oksigen dengan menggunakan pulse oximeter, pertahankan saturasi >92%berikan oksigen dengan aliran tinggi melalui non re-breath mask pertimbangkan untuk menggunakan bag-valve-mask ventilationperiksakan gas darah arteri untuk mengkaji PaO2 dan PaCO2kaji respiratory rateperiksa system pernapasancari tanda deviasi trachea, deviasi trachea merupakan tanda tension pneumothorak.
Circulation
kaji heart rate dan rhytemcatat tekanan darahlakukan pemeriksaan EKGlakukan pemasangan IV akseslakukan pemeriksaan darah vena untuk pemeriksaan darah lengkap dan elektrolit.
Disabilitya.
lakukan pengkajian tingkat kesadaran dengan menggnakan pendekatan AVPUb. penurunan kesadaran merupakan tanda pertama pasien dalam perburukan dan membutuhkan pertolongan di ICU
Exposurea.
pada saat pasien stabil kaji riwayat kesehatan scara detail dan lakukan pemeriksaan fisik lainnya

ASKEP Gawat Darurat pada Meningitis

Definisi

Meningitis merupakan inflamasi pia mater dan arachnoid atau meningen, yang melapisi otak. Meningitis menunjukan inflamasi yang menyebabkan infeksi.
Terdapat tiga keadaan:
a. meningitis saja
b. septikemi saja
c. meningococcal septikemi

Tanda meningitis sebagai berikut:
a. demam
b. sakit kepala
c. kaku leher
d. photophobia dan muntahe.

bingung (mungkin)Pasien septikemi biasanya tidak menunjukan adanya kegagalan neurologik, tapi pasien menunjukan adanya:
a. perubahan sirkulasi
b. penurunan perfusi perifer
c. tachycardiad. tachypnoee. hypotensif.

ptechie sebagai indikasi pasien mengalami bakteriemi oleh meningokokiPengkajianPengkajian selalu menggunakan pendekatan ABCDE.Airwaya. pastikan kepatenan jalan napasb. siapkan alat bantu untuk memperlancar jalan napas jika perlua. jika terjadi penurunan dalam fungsi pernapasan segera hubungi ahli anestesi dan bawa ke ICU

Breathinga.
Kaji respiratory rate – <8>30 merupakan tanda yang signifikan.
b. Kaji saturasi oksigen
c. Lakukan pemeriksaan gas darahd.
Berikan oksigen 100% melalui non re-breath maske. Auskultasi dadaf. Lakukan pemeriksaan foto thorakCirculationa.
kaji heart rate – >100 atau <40 kali/min merupakan tanda signifikan
b. monitoring tekanan darah – jika tekanan darah sistolik < 90 mmHg merupakan tanda grognosis yang jelek
c. periksa waktu pengisian kapiler
d. pasang infuse dengan menggunakan kanul yang besar
e. berikan cairan koloid – gelofusin atau haemaccel
f. pasang kateter
g. periksa lab untuk darah lengkap, urine, elektrolit
h. lakukan kultur darah
i. lakukan pemeriksaan apusan tegorokan untuk kultur dan sensitifitas
j. catat temperature – mungkin pyreksia atau <<36 oC

Disability
a. kaji tingkat kesadaran dengan menggunakan AVPU
b. obserasi tanda neurologis fokal Exposure
c. kaji adanya ptechie

Tanda ancaman terhadap kehidupan Jika pasien menunjukan adanya tana kegawatan menunjukan pasien harus dibawa secepatnya ke ICU adapun tandanya sebagai berikut:

a. kemerahan semakin banyak
b. CRT > 4 detik
c. Oliguria
d. Pernapasan <8> 30 per menit
e. Heart rate <40>140 kali per menit
f. Asidosis dengan pH <> 2
i. Neurologi fokal
j. Kejang
k. Bradikardia dan hypertensil.

PapiloedemaInvestigasi dan managemen lanjut
Jika sudah melakukan tindakan tersebut maka selanjutnya dilakukan tindakan mendis lebih lanjut berupa:
a. pertimbangkan lumbar pungsi
b. CT Scan, bukan merupakan prioritas
c. Jika pasien septicemia, bukan merupakan indikasi untuk dilakukan LP
d. Jika mengalami meningitis pertimbangkan LP
e. Berikan 2 g cefotaxim atau ceftriaxon – jika LP tidak dilakukan
f. Selanjutnya berikan antibiotic sesuai dengan hasil kultur
g. Pertimbangkan pemberian dexametason 0,15mg/kg 4 kali sehari

http://nursingspirit.blogspot.com/2008/06/asuhan-keperawatan-gawat-darurat-pada_25.html

Sabtu, 19 Juli 2008

Artikel Tentang Sunat Perempuan

Berawal dari komentar yang dituliskan oleh mas Adjie, akhirnya aku tergelitik juga untuk mencari literatur2 dan referensi yang berhubungan dengan sunat perempuan ini. Alhamdulillah, aku dapatkan juga sumber2 yang terkait. Setelah aku baca dan telaah, aku tuliskan dalam artikel berikut ini. Semoga berguna

Dalam buku Ensiklopedi Hukum Islam, editor Abdul Azis Dahlan et al., Jakarta, 1997, Vol 3 pada sub bab Khitan diterangkan sebagai berikut: Khitan (berasal dari akar kata arab khatana-yakhtanu-khatnan = memotong). Secara terminologi pengertian khitan dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Menurut Imam al-Mawardi, ulama fikih Mahzab Syafi’I, khitan bagi laki-laki adalah memotong kulit yang menutupi ujung zakar, sehingga menjadi terbuka. Sedangkan khitan bagi perempuan adalah membuang bagian dalam faraj yaitu kelentit atau gumpalan jaringan kecil yang terdapat pada ujung lubang vulva bagian atas kemaluan perempuan. Khitan bagi laki-laki dinamakan juga I’zar dan bagi perempuan disebut khafd. Namun keduanya lazim disebut khitan.
Dari berbagai literatur yg aku dapatkan, aku menemukan pendapat Imam Abu Hanifah mengenai berkhitan (sunat), yakni hukumnya sunat. Beliau berpedoman sebuah hadits yang bermaksud: “Berkhitan itu sunat bagi lelaki dan penghormatan bagi perempuan.” Referensi lain adalah hadits Abu Dawud, “bahwa Nabi Muhammad pernah berkata kepada seorang perempuan juru khitan anak perempuan, ‘sedikit sajalah dipotong, sebab hal itu menambah cantik wajahnya dan kehormatan bagi suaminya’”
Kaum feminis menentang hadits tersebut, dengan menyatakan bahwa sunat perempuan TIDAK DICANTUMKAN DENGAN JELAS DI AL QUR’AN. Adapun mengenai adanya (minimal) 2 hadits di atas (yang berarti merupakan sumber hukum kedua setelah Al Qur’an), juga ditolak dengan alasan sanad kurang kuat yang berakibat masing2 imam mazhab tidak memiliki kesepakatan.
Sebenarnya penolakan kaum feminis bisa dimengerti, jika kita melihat penyebab penolakan mereka.
Kaum feminis menolak sunat perempuan karena mereka berpedoman kepada sunat perempuan yang dilakukan di Afrika yang biasanya memotong atau menggunting seluruh klitoris dan menjahit bibir besar, hanya menyisakan sedikit lubang untuk kencing saja. Proses sunat seperti ini akan menghilangkan rangsangan seksual pada perempuan atau bahkan perempuan tersebut tidak dapat menikmati kehidupan seksualnya. Menurut kaum feminis, ini melanggar hak reproduksi kaum perempuan.
Sunat perempuan di Indonesia yang dilakukan oleh dokter atau bidan itu hanya melukai klitoris, tidak menggunting atau memotong klitoris. Menurut keterangan badan keluarga berencana Indonesia, sekarang hampir tidak pernah dilakukan lagi. Dari Kompas, aku dapatkan informasi bahwa sunat perempuan yang banyak dilakukan di Indonesia, umumnya dilakukan sangat sederhana: melukai sebagian kecil alat kelamin bagian dalam, bahkan kadang-kadang simbolis saja. Misalnya, sepotong kunyit diruncingkan kemudian ditorehkan pada klitoris anak. Namun, tak sedikit yang melakukannya dengan memakai pisau, gunting, dan jarum jahit.
Masih dari Kompas, di daerah tertentu di luar Jawa, ada yang menggunakan batu permata yang digosokkan ke bagian tertentu klitoris anak. Dengan demikian, tak dapat disangkal SP di Indonesia memang dipraktikkan. Pertanyaannya, seberapa jauh perlukaan akibat praktik itu secara medis dan psikologis mengganggu kesehatan perempuan. Studi yang memadai di bidang kesehatan medis masih perlu dilakukan.
Terlepas dari pertentangan yang dilakukan kaum feminis, keluargaku sendiri (Bapakku) menyunat semua anak-anaknya, laki-laki & perempuan. Untuk laki-laki, sunat dilakukan jika kami telah khatam Al Qur’an (untuk pertama kalinya). Biasanya berkisar umur 10-11 tahun (kelas 5-6SD). Sedangkan bagi perempuan, telah disunat sejak kecil (bayi).
Bagi anda yang mempunyai anak (perempuan), silakan menentukan sikap…apakah hendak melaksanakan contoh Rasululloh SAW atau tidak. Jika memang masih ragu, mungkin bisa menghubungi ulama/ustadz yang lebih berkompeten dari saya, hehehe..

SUNAT DAN PELANGGARAN HAK
Rasanya semakin tidak mudah menjadi perempuan muslimah di Indonesia. Berbagai kebijakan pemerintah di daerah bernuansa agama dikeluarkan untuk mengontrol dan mengekang ruang gerak mereka. Perempuan dicitrakan (kembali) sebagai penggoda dan sumber maksiat sehingga mereka harus ditutup rapat dan dilarang keluar rumah pada malam hari.
Keadilan dan kesetaraan jender yang banyak disebut dalam Al Quran dianggap sebagai keberhasilan Barat dalam melemahkan akidah kaum Muslim. Alasannya, hal itu menyebabkan banyak perempuan keluar rumah dan menjadi sumber pelacuran.
Sebersit angin segar bertiup ketika Menteri Kesehatan melarang sunat perempuan karena alasan kesehatan. Namun, angin segar itu ternyata tidak berembus lama. Dengan sigap seorang tokoh agama menyanggah dengan alasan itu disunatkan dalam hadis.
Barangkali hadis yang dimaksud adalah riwayat Abu Dawud dari Umi Atiyyah al-Ansariyyah yang berkata, di Madinah biasanya perempuan disunat. Nabi Muhammad SAW bersabda kepadanya, "Jangan dipotong terlalu banyak karena itu lebih baik bagi perempuan dan lebih diinginkan suami" (Kitab 41, hadis nomor 5251).
Hadis ini dianggap lemah oleh Abu Dawud sendiri dan diklasifikasi sebagai hadis mursal, yaitu hadis yang kehilangan mata rantai riwayat karena tidak ditemukan di antara para sahabat Nabi. Selain itu, hadis ini hanya ada dalam Abu Dawud dan tidak ada dalam kompilasi hadis terkemuka lainnya.
Oleh banyak kalangan Muslim, hadis ini dianggap rendah kredibilitasnya. Sayyid Sabiq, penulis kitab Fiqh-us-Sunnah, menyatakan semua hadis berkaitan dengan sunat perempuan tidak otentik. Muhammad Sayyid Tantawi, Syaikh Besar Al-Azhar di Mesir, mengatakan praktik sunat perempuan ini bukan Islami. Praktik ini dilarang Menteri Kesehatan Mesir pada tahun 1996.
Sunat perempuan banyak dipraktikkan oleh Muslim dan non-Muslim di wilayah Sub-Sahara Afrika, seperti Mesir, Sudan, Somalia, Etiopia, Kenya, dan Chad. Di Arab Saudi tradisi ini tak dipraktikkan. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan lebih dari 100 juta perempuan mengalami pemotongan genital dalam berbagai bentuknya.
Alasan
Secara psikologis, sunat dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan sensitivitas jaringan di daerah genital, terutama klitoris, guna mengurangi gairah seks perempuan, menjaga keperawanan sebelum menikah, dan agar tetap setia dalam pernikahan.
Nawal El-Saadawi, dokter feminis Muslim dari Mesir yang menjadi korban infibulasi, dalam bukunya The Hidden Face of Eve: Women in the Arab World, mengaitkan sunat dengan anggapan masyarakat tentang pentingnya keperawanan dan utuhnya selaput dara. Dia membandingkan sunat perempuan dengan kastrasi atau pengebirian para kasim penjaga harem, yang membuat mereka tidak memiliki gairah seks.
Dampak langsung adalah rasa sakit, perdarahan, syok, tertahannya urine, serta luka pada jaringan sekitar. Perdarahan dan infeksi dapat mengakibatkan kematian. Dampak jangka panjang termasuk timbulnya kista dan abses, keloid dan cacat, rasa sakit saat hubungan seksual, disfungsi seksual, serta kesulitan saat melahirkan.
Dari sisi psikologi dan psikologi seksual, sunat dapat meninggalkan dampak seumur hidup. Perempuan dapat mengalami depresi, ketegangan, serta rasa rendah diri dan tidak sempurna.
Islam adalah agama yang menjaga integritas manusia, baik secara lahir maupun batin. Pemotongan organ tubuh melanggar integritas ini dan merendahkan ciptaan Allah yang dipandang sempurna dan tidak perlu disempurnakan lagi. Tidak ada perintah dalam Al Quran atau hadis agar klitoris dipotong atau dimodifikasi. Itu adalah ciptaan Allah dan karenanya tidak boleh dipotong atau dikurangi ukuran maupun fungsinya.
Kenikmatan seksual merupakan hak kedua belah pihak, istri dan suami. Ayat 187 dari Al-Baqarah menyatakan, "istri dan suami seperti pakaian satu sama lain, saling melengkapi dan saling mengisi". Juga Ar-Rum 30:21 menyatakan "Allah telah menjadikan cinta dan kasih sayang di antara keduanya". Sunat perempuan merupakan pelanggaran hak perempuan karena menghapus kenikmatan yang merupakan karunia Allah.
Dalam bentuk apa pun, sunat telah ada jauh sebelum Islam; dipraktikkan pada zaman jahiliyah dan zaman Nabi SAW oleh suku-suku tertentu. Sebagai tradisi yang sudah ada jauh sebelumnya, sunat tidaklah diperkenalkan oleh Islam. Al Quran tidak menyebut tentang sunat, baik untuk lelaki maupun perempuan. Yang ada dalam Al Quran adalah ajaran tentang hubungan seks dalam pernikahan yang merupakan kenikmatan bersama sebagai karunia Allah. Banyak pula hadis yang menekankan pentingnya memberi dan memperoleh kesenangan dari keintiman istri dan suami.
Memotong genital perempuan dengan nama Islam adalah pelanggaran terhadap ajaran Islam sendiri. Karena itu, tradisi budaya ini mesti dihentikan karena dampaknya merugikan perempuan.
http://situs.kesrepro.info/gendervaw/okt/2006/gendervaw01.htm
"Hentikan medikalisasi sunat perempuan". Sunat terhadap anak perempuan, terutama yang merusak organ reproduksi, merupakan suatu tindakan kekerasan terhadap perempuan. Karena itu, Kantor Menneg Pemberdayaan Perempuan mendukung semua usaha untuk menghapus pelaksanaan sunat perempuan> Menneg Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta Swasono dalam lokakarya Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan terhadap Perempuan berkaitan dengan praktik sunat perempuan, juga sangat berharap Depkes menerbitkan larangan bagi petugas medis/paramedis, termasuk fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, untuk tidak melakukan medikalisasi sunat pada perempuan. Sementara Menkes dalam sambutan tertulisnya, sunat perempuan tidak pernah ada dalam standar pelayanan kesehatan. (Hr. Kompas 1/6/05)
MEDIKALISASI KHITAN PADA PEREMPUAN
Bila terjadi kontroversi seputar sirkumsisi pada anak/bayi laki-laki, nampaknya semua mudah sepakat tentang sunat pada bayi perempuan. Pada beberapa komunitas, dilakukan praktek sunat perempuan yang diserupakan dengan sirkumsisi pada laki-laki. Karena klitoris merupakan "kembaran" penis, maka kulit di sekitar klitoris juga harus dibuang, seperti membuang preputium. Bahkan ada yang sampai memotong klitorisnya itu sendiri.

WHO mencatat ada 4 tipe female genital mutilation. Tindakan "memotong kulit di sekitar klitoris" (yang sejenis dengan preputium pada penis) merupakan tipe paling ringan. Sulit dibayangkan bagaimana kondisi dari tipe-tipe yang lebih berat.

Tindakan ini tidak dikenal sama sekali dalam dunia medis. Pemotongan atau pengirisan kulit sekitar klitoris apalagi klitorisnya sangat merugikan. Tidak ada indikasi medis untuk mendasarinya. Seorang bidan di Jawa Barat pernah mengulas tentang hal ini karena menemukan bekas-bekasnya pada pasiennya. Kenyataannya memang ada kelompok yang meyakini bahwa anak perempuan pun diwajibkan menjalani khitan. Dan praktek tersebut dilakukan juga, bahkan di pusat-pusat pelayanan kesehatan.

Sekitar 1 tahun lalu, Kementrian Pemberdayaan Wanita mengeluarkan seruan untuk menghentikan medikalisasi sunat perempuan. Namun, saya memandang seruan ini harus dikaji secara komprehensif.

Praktek sunat pada perempuan (SP) sudah ada sejak jaman sebelum masehi. Penelitian anthropologi mendapatkan praktek tersebut pada mummi mesir yang justru ditemukan pada kalangan kaya dan berkuasa, bukan oleh rakyat jelata. Ahli antropologi menduga pada jaman kuno sunat untuk mencegah masuknya roh jahat melalui vagina.

Survei epidemiologi WHO menemukan beberapa alasan melakukan SP seperti identitas kesukuan, tahapan menuju wanita dewasa, pra-syarat sebelum menikah juga pemahaman seperti klitoris merupakan organ kotor, mengeluarkan sekret berbau, mencegah kesuburan atau menimbulkan impotensi bagi pasangannya. Banyak hal medis terkait dengan alasan FGM ini kemudian terbukti salah.

Sebagai dokter saya mendapati praktek SP bukan monopoli mereka yang “terbelakang”. Saat ini tidak sedikit keluarga muda, sarjana, bekerja dan hidup di perkotaan, justru bersemangat melakukannya terhadap anaknya, bahkan meski mereka sendiri di masa kecilnya tidak mengalaminya. Semangat menjalankan agama nampaknya berpengaruh dalam hal ini.

Menurut berita tersebut, medikalisasi harus dilarang meskipun filosofinya adalah mengurangi risiko kesehatan daripada dilakukan oleh bukan tenaga medis. Langkah ini dianggap berbahaya karena menggunakan peralatan seperti pisau, jarum dan gunting.

Memang, sekilas gambaran medikalisasi SP menakutkan karena penggunaan-penggunaan alat-alat seperti itu. Tetapi yang saya ketahui dan pernah baca di media, yang dilakukan adalah membuat perlukaan kecil pada daerah klitoris. Bahkan, banyak yang hanya mempraktekkan “sunat psikologis” dimana sekedar ditoreh sedikit dengan ujung jarum, keluar setetes darah, dan orang tua pasien sudah puas. Bahkan kadang, seperti yang juga saya lakukan selama bekerja di klinik Ibu-Anak dulu, hanya di”sandiwara”kan dengan meneteskan cairan antiseptik sewarna darah, yang sekaligus diteruskan dengan pembersihan daerah sekitar klitoris.

Perlu disadari, dalam hal ini kita berhadapan dengan orang tua yang merasa memiliki kewajiban untuk melakukan tindakan tersebut terhadap anaknya. Ketika ini sudah berkaitan dengan soal keyakinan agama, maka persoalannya tidak lagi sederhana, yang berujung pada perilaku kesehatan. Rasanya kita semua mengerti bahwa menghadapi masalah perilaku, tidak sekedar soal larang-melarang.

Yang menarik, sebenarnya tuntunan agama dalam hal ini pun menyebutkan "Sentuh sedikit saja dan jangan berlebihan, karena hal itu penyeri wajah dan bagian kenikmatan suami". Bukankah berarti menjadi cocok dengan pilihan para petugas medis yang hanya "menorehkan" sedikit luka tersebut? Dan bukankah berarti praktek yang sampai beberapa tipe tersebut sebenarnya tidak dilandasi pemahaman agama yang tepat?

Soal kesehatan reproduksi wanita ditonjolkan oleh kelompok “penentang” SP, tetapi bagaimana dengan makin maraknya body-piercing bahkan terhadap alat kelamin di kalangan wanita? Kalau soal hak menentukan pilihan sendiri yang berikutnya ditonjolkan, bukankah sunat perempuan pun merupakan pilihan sendiri sesuai keyakinannya? Bagaimana juga kalau dipertanyakan kewajiban negara untuk melindungi kebebasan warganya menjalankan keyakinan agamanya sebagai bagian dari hak asasi manusia?

WHO sendiri memang juga berpendapat tidak boleh ada praktek FGM oleh tenaga kesehatan. Tetapi European Journal of Obstetrics and Gynecology bulan Oktober 2004 lalu menganalisa bahwa usaha terbaik untuk mengatasi praktek sunat perempuan harus berupa pendekatan yang non-direktif, sesuai dengan kultur lokal dan dari banyak sisi (multi-factes).

Wujudnya berfokus pada peranan kelompok masyarakat itu sendiri dalam mensikapi praktek FGM, dengan muaranya adalah munculnya keputusan mandiri, bukan atas program dari luar.

Pengalaman di beberapa negara, pendekatan legal-formal secara direktif justru menimbulkan resistensi. Bisa dibayangkan kalau tenaga medis benar-benar dilarang “melayani” sunat perempuan, bukankah justru membuka lebih lebar peluang praktek secara “tradisional”.

Pengalaman di Kenya menunjukkan, justru melalui medikalisasi secara perlahan bisa dicapai pemahaman masyarakat yang lebih proporsional soal SP. Sebagian masyarakat memang tetap menganggapnya sebagai kewajiban, tetapi kepedulian terhadap risiko kesehatan membuat mereka lebih berhati-hati. Wujudnya dengan memilih tipe FGM yang berisiko minimal (tipe paling ringan atau sekedar sunat-psikologis), bahkan masih ditambah meminta injeksi anti-tetanus sebagai tindakan pencegahan.

Penggunaan jarum, pisau atau gunting oleh tenaga medis disamping prosedur tindakan yang memenuhi prinsip aseptik dan anti-septik, tidak bisa dibantah akan meminimalkan risiko kesehatan. Bukankah ini juga yang dikehendaki bersama?

Yang harus diatur, menurut penulis, justru tidak boleh ada praktek sunat perempuan bukan oleh tenaga yang tersertifikasi. Selanjutnya kepada tenaga medis diterbitkan aturan standar praktek sunat perempuan, dengan mengacu pada risiko minimal. Bukankah alasan ini pula yang mendasari sikap Depkes soal pengaturan tindakan aborsi?

Lebih jauh lagi, para tenaga medis bisa memberikan banyak penjelasan soal kesehatan reproduksi, terutama bagi wanita. Para orang tua lebih bisa menerima penjelasan ini, karena tenaga medis tidak harus menunjukkan “resistensi” terhadap keinginan mereka memenuhi kewajiban sunat bagi anaknya. Pengalaman di beberapa negara, kondisi positif seperti ini justru tidak bisa diperoleh kalau pelayanan sunat perempuan oleh tenaga medis di larang pemerintah. Bahkan tidak jarang usaha penyuluhan dianggap sebagai usaha merusak kebudayaan lokal.

Kita sebenarnya memiliki banyak pengalaman soal pendekatan yang culture-spesific misalnya mensikapi kebiasan footbinding (gedhong, bedhong) terhadap kaki bayi-bayi yang dulunya juga dilandasi soal “kemuliaan wanita”. Secara perlahan orang tua lebih proposional memandang kebiasaan tersebut dengan pemahaman yang tepat.

Sementara itu, pendekatan multi-facets harus melibatkan pihak-pihak seperti organisasi keagamaan, mengingat bagaimanapun itu alasan yang mendominasi praktek sunat perempuan di Indonesia, agar diperoleh kesamaan pandangan agama soal sunat perempuan. Kurikulum kesehatan reproduksi yang marak diusulkan juga wahana yang baik untuk mendidik pemahaman masyarakat.

Muara dari langkah tersebut, pada akhirnya masyarakat akan mampu membuat keputusan sendiri soal sunat perempuan. Dalam proses menuju kesana, tindakan seperti melarang tenaga medis melayani sunat perempuan, hanya akan menjadikan batu sandungan. Alih-alih mampu menghentikan, bukan tidak mungkin justru menjadi bumerang.
Tolak Sunat Perempuan

PERLU tidaknya perempuan disunat atau dikhitan, terus menjadi polemik.
Setelah Departemen Kesehatan menyatakan dari kacamata medis, sunat justru
menyakiti perempuan, Kementerian Peranan Perempuan melontarkan penolakan
secara keras terhadap tradisi itu.

"Tidak benar kalau sunat perempuan itu merupakan kewajiban agama. Kami
menilai itu bukan kultur kita. Kalau sunat untuk anak laki-laki itu boleh.
Sebaliknya untuk perempuan, itu justru menyakitkan jika dilihat dari
kacamata medis,"ujar Menneg Peranan Perempuan, Meutia Hatta di Jakarta, Rabu
(27/9).

Dijelaskannya, sunat bagi perempuan merupakan kebudayaan bangsa Mesir.
Namun, budaya itu tidak sepenuhnya diikuti oleh rakyat Mesir sendiri. "Tidak
semua orang Mesir melakukannya. Ini yang perlu diketahui. Itu merusak dan
kami sudah mengimbau agar perempuan tidak melakukannya.Itu mutilasi gaya
lokal, tubuh untuk tidak utuh lagi. Itu juga praktik kultur saja, bukan
ajaran agama," jelasnya.

Selain menyoroti masalah sunat perempuan, putri proklamator Bung Hatta ini
juga menyayangkan masih banyaknya perempuan yang hidupnya selalu teraniaya.
Bahkan, meski sudah bersuami, banyak perempuan dengan dalih kemiskinan,
diperdagangkan.

Tindak pidana ini dikategorikan sebagai tindak pidana transnasional yang
terorganisasi. Perdagangan orang telah memberikan dampak fisik, psikologis,
dan sosial yang berat bagi korban. "Terutama perempuan dan anak-anak yang
menderita luar biasa. Ini melanggar HAM dan secara tidak langsung telah
merendahkan martabat bangsa," ujarnya lagi.

Diakui Meutia, banyaknya kaum hawa yang diperjualbelikan disebabkan berbagai
faktor seperti ketergantungan, kemiskinan dan faktor kebodohan."Itu semua
karena pendidikan yang rendah. Kita sedang melakukan berbagai cara agar kaum
perempuan tidak lagi mengalami kekerasan. Meski ada juga laki-laki yang
dikerasi istrinya," ujarnya. JBP/
http://www.mail-archive.com/bumi-serpong@yahoogroups.com/msg01093.html

kumpulan artikel teknik sunat

Pilihan, Khitan Laser atau Konvensional

BERKHITAN merupakan salah satu ritual yang harus dijalanani oleh anak laki-laki, baik untuk memenuhi salah ketentuan dalam ajaran agama maupun alasan kesehatan. Selama ini kata khitan dikaitkan dengan piasu --yang digunakan memotong bagian kepala sunat (sebagian kulit ujung penis). Akibatnya, banyak anak ngeri sehingga para orangtua harus membujuk mereka atau menunggu hingga anak-anak itu minta dikhitan.
Tetapi sekarang beban psikologis orangtua jadi ringan, karena ada alternatif lain. Selain khitan dengan cara konvensional itu, sekarang ada teknik sunat baru menggunakan Cautery Set atau dalam masyarakat dikenal dengan Khitan Laser. Jika sebelumnya bocah selesai dikhitan harus istirahat beberapa hari di rumah. Dengan khitan yang menggunakan alat medis Cautery Set, anak yang dikhitan tidak mengeluarkan darah, tidak dijahit dan bila langsung pakai celana.
Beberapa rumah sakit di Palembang sebenarnya sudah lama memiliki Cautery Set, yang digunakan dalam operasi kulit. Belakangan, alat ini digunakan digunakan untuk khitan anak-anak atau pria dewasa. Trend baru dalam berkhitan ini bagi masyarakat Palembang, telah diperkenalkan dan dilaksanakan di Klinik Mitra & Rumah Bersalin Kenten di Jl Dr M Isa No.142 Palembang. Sejak sunat ala laser ini dilaksanakan di Klinik Mitra beberapa bulan lalu, sudah puluhan pasien berkhitan baik anak-anak maupun pria dewasa.
Dokter Safyudin MBiomed, yang melakukan pratik khitan laser di Klinik Mitra diwawancarai Sripo di tempat praktiknya, Rabu (24/9) malam. Ia menjelaskan, teknik khitan ini sebenarnya sudah beberapa tahun dilakukan di Jakarta. “Tapi di sini kita baru melakukannya sekitar satusetengah bulan. Alhamdulillah, mereka yang berkhitan di sini puas akan hasilnya,” ujar dokter yang baru 2 bulan menyelasaikan pendidikan pasca-Sarjana di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.
Menurut Safyudin, teknik lama yang butuh jahitan, di Jakarta kini sudah lama ditinggalkan. Begitu juga dengan teknik yang mengunakan cincin. Teknik khitan dengan laser ini ada dua macam, yakni Dor Sumsisi --dengan tehnik pemotongan pakai cara memotong bagian atas alat vital, baru memutar ke bagian bawah. Tehnik ini biasanya di pakai untuk orang yang sudah dewasa. Tehnik kedua, adalah Sirkumsi --tehnik langsung potong, dilalukan untuk anak-anak.
Dijelaskan Safyudin, “Teknik baru ini di masyarakat di Jakarta dikenal dengan istilah laser. Tapi dalam bahasa medisnya disebut Cautery sesusai dengan nama alatnya yaitu Cautery Set. Dengan alat ini, kata dokter sehari-harinya dosen pada FK Unsri di Indralaya, “Pasien sama sekali tidak merasakan sakit dan pendarahan seperti halnya dengan tehnik lama.”
Kelebihan lain, jelas lulusan FK Unsri tahun 1994 ini, pasien langsung sembuh dan bisa jalan. Apa pasien setelah dikhitan harus kontrol lagi? “Itu tergantung masing-masing,” jawanya. Rumah sakait lain sudah melakukan teknik khitan ini? Apa tehnik sudah dilakukan di rumah sakit lain di Palembang? “Saya sendiri belum tahu. Karena saya baru dua bulan bertugas di sini, setelah menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Teknik ini saya pelajari di Jakarta, dan saya terapkan di Klinik Mitra ini.”
Khitan dengan Cautery Set sangat mudah. Sebelum disunat, pasien diberi bius lokal untuk menghilangkan rasa sakit. Setelah lima menit bius bekerja, si pasien baru dikhitan. Luka bekas potongan ditutup dengan cara cautery (pembakaran). “Bukan dibakar pakai api. Itu hanya istilah saja. Setelahnya, pasien boleh pakai celana dan dibolehkan pulang. Pasien tentu saja diberi resep. kalau terjadi kelainan, pasien kontrol kembali,” ungkapnya.
Pemimpin Klinik Mitra & Rumah Bersalin Kenten dr Sumarni, di tempat terpisah mengatakanm, berbicara tetang biaya khitan dengan laser. “Untuk sekarang, biaya khitan untuk usia 16 tahun ke atas hanya Rp 300.000. Sementara anak di bawah usia 16 tahun hanya Rp 200.000. Itu sudah termasuk obat.(fil)

http://www.indomedia.com/sripo/2003/09/26/2609gay5.htm

ujuan utama sunat atau khitan adalah membersihkan alat vital pria ini dari berbagai kotoran serta penyebab penyakit yang mungkin melekat di ujung penis atau zakar yang masih ada kulupnya. Adalah Dr. Nur Mahdian yang memperkenalkan sunat metode smart klamp.

"Khitan dapat menghindarkan penyakit fimosis, parafimosis, Candidiasis, serta tumor pada alat kelamin laki-laki. Terbukti, penis laki-laki yang disunat lebih higienis," ujar Dr. Nur.

Menurutnya, smart klamp adalah cara terbaru di dunia circumcision. Alatnya hanya terdiri dari dua komponen, terbuat dari bahan ringan dan kuat. Pemasangan alat sangat gampang, tidak menimbulkan perdarahan dan tanpa jahitan. Perawatan usai sunat pun sangat gampang, tidak memerlukan perawatan khusus seperti metode lain.

"Dengan cara ini, anak bisa langsung bermain, bahkan berenang, tanpa khawatir akan berdarah atau terjadi komplikasi," ungkapnya.

Ditambahkan pula, teknik ini cocok bagi anak-anak dengan kelainan, seperti hemofilia, autis, bayi dengan fimosis, infeksi (radang), dan hiperaktif. Buat anak yang masih mengompol, cara ini adalah pilihan terbaik karena dokter bisa terhindar dari siraman air kencing.

Sekali Pakai

Smart klamp, kata Dr. Nur, akan menghindarkan terjadinya penularan penyakit, seperti HIV/AIDS, hepatitis, dan infeksi pasca sunat. Metode ini tidak memerlukan antibiotika selama perawatan. Sebelum dilakukan pemasangan alat, dokter akan memberikan anestesi lokal pada penis.

Obat anestesi lokal bertahan lebih kurang 1,5 jam. Setelah obat anestesi lokal habis, anak akan merasakan sedikit kesemutan di luka khitanan. Namun, dengan adanya obat anestesi oral yang diminum, anak akan nyaman dan umumnya malah tidak merasakan sakit sama sekali.

Tabung smart klamp dipasang sedemikian rupa agar posisinya tidak menghalangi keluarnya air kencing. Hal ini dilakukan oleh dokter dengan cara melihat posisi saluran kencing dalam tabung sebelum alat dikunci. Dokter yang berpengalaman akan membuat posisi tabung pas, sehingga tidak menyebabkan tarikan ataupun penutupan pada saluran kencing.

Kata Dr. Nur lagi, teknik ini dibuat sedemikian rupa dengan tingkat persisi tinggi, sehingga saat dikunci, kekuatan rekat tabung dan kunci akan terbagi secara merata pada seluruh kulit. Dengan demikian, risiko terlepas sangat kecil, meski melakukan aktivitas berat sekalipun. Uji kekuatan teknik ini dilakukan dengan menahan beban. Hasilnya, alat dalam teknik ini mampu menahan beban seberat 1,5 kg.

Alat smart klamp terdiri atas beberapa ukuran, mulai dari nomor 10, 13, 16, dan 21. Untuk bayi, alat yang dipakai nomor 10, sedangkan orang dewasa nomor 21. "Pengalaman saya menggunakan alat ini, bisa untuk bayi usia 10 hari dan dewasa umur 65 tahun," tuturnya.

Alat ini terbuat dari dua jenis bahan kunci klamp, yakni nilon dan polikarbonat yang dikemas steril dan sekali pakai. Tentu saja lebih aman dan bebas dari penularan penyakit dan infeksi. Smart klamp memberikan perlindungan luka dengan sistem tertutup. Luka sayatan terkunci rapat, tidak memungkinkan masuknya kuman atau mikroorganisme pengganggu.

Cara Kerja

Teknik smart klamp sangat mudah. Pasien akan diukur glandpenis-nya, ukuran 0-meter. Setelah diberi anestesi lokal, secara hati-hati preputium dibersihkan dan dibebaskan dari perlengketan dengan gland penis.

Batas kulit preputium yang akan dibuang ditandai dengan spidol. Tabung smart klamp dimasukkan ke dalam preputium hingga batas corona gland penis. Lalu, klamp pengunci dimasukkan sesuai arah tabung dan diputar 90 derajat, hingga posisi smart klamp siap terkunci.

Dr. Nur bakal memastikan posisi kulit yang akan dibuang sesuai rencana, juga agar posisi saluran kencing tidak terhalang tabung. Berikutnya, ia akan mengunci klamp hingga terdengar bunyi "klik”. Sisi distal preputium dibuang menggunakan pisau bisturi. Kemudian luka dibersihkan dengan obat antiinfeksi dan dibungkus kasa steril. Hingga proses itu, sunat ala smart klamp selesai.

Alat smart klamp sangat ringan dan tabungnya tidak menghalangi pengeluaran air seni. Setelah lima hari, smart klamp dilepas dokter atau perawat dengan teknik yang sangat mudah. Waktu yang dibutuhkan pun hanya beberapa detik.

Tanpa menyebut angka, Dr. Nur menyebutkan bahwa biaya untuk metode ini cukup terjangkau dengan hasil memuaskan.

Kiat Perawatan Usai Khitan

dijelaskan Dr. Nur, setelah dikhitan, anak dianjurkan istirahat untuk menghindari terjadinya edema yang berlebihan. Tiga jam sesudahnya, anak diperbolehkan beraktivitas, seperti bermain, sekolah, mandi, bepergian, dan berenang. Segera setelah dikhitan anak sebaiknya minum obat analgesik untuk menghindarkan rasa sakit setelah obat anestesi lokal yang disuntikkan habis diserap tubuh.

Perawatan luka dilakukan dengan membersihkan tabung smart klamp dengan air setiap habis buang air kecil, khususnya sisi dalam, agar gland penis bebas dari sisa air kencing. Pada saat mandi, siram dan bersihkan seluruh tabung, kemudian keringkan dengan handuk agar tidak lembab. Jika memungkinkan, gunakan air mandi yang dicampur dengan antiseptik cair untuk membantu membersihkan smart klamp dari mikroba.

Pada hari kelima, 3 jam sebelum smart klamp dilepas, dilakukan pembukaan kunci smart klamp dengan cara menarik posisi kunci ke arah samping luar. Setelah dibuka, lakukan pemberian baby oil atau minyak kelapa disekitar tabung dengan cara meneteskan secukupnya setiap ½ jam. Kulit luka akan melunak, sehingga alat mudah dilepaskan.

Jika diperlukan, pelepasan alat dapat dibantu dengan penggunaan anestesi spray untuk mengurangi nyeri.

Dokter Sunat

Dr. Nur Mahdian adalah alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial di kampus, salah satunya khitanan masal. Dari situlah ketrampilannya menyunat orang terasah. Tak heran bila ia dijuluki “dokter sunat” oleh teman-teman sejawatnya.

Ketika metode Elektro Cauter mulai populer di Jakarta, ia menggunakan alat tersebut untuk mengkhitan pasien-pasiennya. Berita dari mulut ke mulut menyebabkan order sunatannya semakin lama makin bertambah, apalagi saat liburan sekolah.

Tahun 2004, smart klamp masuk ke Jakarta. Ia pun langsung mencoba metode baru tersebut. Banyak pasien sunat puas dengan metode smart klamp ini, sehingga permintaan semakin banyak.

“Bukan hanya dari Jakarta, permintaan disunat memakai smart klamp juga datang dari beberapa kota lain, seperti Batam, Cirebon, Bandung, Bogor, Pekanbaru, Medan, Bandar Lampung,” ungkap pria yang sedang menyelesaikan pendidikan spesialis bedah saraf di UI ini.

http://medicastore.com/forum/viewtopic.php?f=6&t=169

Bayi2 diluar negeri spt Australia, Belanda, biasanya di sunat pada usia bayi. Semuanya dengan alasan kesehatan dan fine2 saja.
Anak2 saya juga sudah dikhitan, tapi memang bukan saat bayi, tp usia 3 th.
Proses sirkumsisi adalah proses bedah minor, prosesnya cukup aman dan pastinya melibatkan proses anastesi lokal yaitu di lokasi penis. Cara yang paling aman dan yang direkomendasikan adalah cara konvensional, karena untuk proses cauter yg biasanya diidentikkan dengan laser, itu butuh keahlian khusus dari dokter yang menangani. Dan ada resiko luka bakar dalam, dan hal ini sebaiknya menjadi pertimbangan.
Proses sirkumsisi, biasanya membutuhkan waktu sekitar 30 menitan dan tidak perlu melalui RS hebat, karena setiap klinik pun memiliki kemampuan untuk melakukan sirkumsisi.
Setelah dilakukan sirkumsisi, lama penyembuhan tergantung dari kondisi fisik bayi, biasanya sih kering dalam waktu seminggu. Anak rewel ya wajar karena ketidaknyamanannya, demam sih tidak, kalaupun demam paling hanya butuh bantuan paracetamol untuk memberi kenyamanan saja.
Yang perlu diingat, tetap usahakan daerah khitan dalam kondisi bersih dan steril, stiap habis BAK, langsung dibersihkan dan diberi antiseptik.
Untuk bayi, menurut pengalaman teman saya yg bayinya sudah dikhitan, tetap bisa menggunakan diapers, dan sebelum ditutup diapers, ujung penis dilapisi dengan lotion (tp ga jelas jenis apa, kalau ga salah vaseline).
Kondisi yang perlu dikhawatirkan apabila terjadi infeksi, pembengkakan yang berlebih pada hasil khitan.

Mungkin yang perlu dipersiapkan adalah mental bapak ibunya, untuk merawat anak pasca dikhitan. Sebetulnya sih santai saja, yang penting ya itu tadi, tetap jaga kebersihan .
Menurut pengalaman teman2 saya sih, mengkhitan saat bayi lebih nyaman, karena tidak akan menimbulkan efek trauma, penyembuhan luka pada bayi relatif lebih cepat, dan kalaupun bayi rewel, bisa langsung diberi ASI atau dipeluk.
Mudah2an bisa dimengerti dan bisa jadi bahan acuan...

h PENYUNATAN atau sirkumsisi ternyata tidak serta merta dapat melindungi seorang pria dari berbagai jenis penyakit menular seksual (PMS) yang banyak ditemukan di dunia saat ini. Kesimpulan tersebut merupakan hasil riset para ahli dari Selandia Baru yang dipublikasikan dalam edisi terbaru Journal Pediatrics.Seperti diungkap peneliti dari Universitas Otagodi Dunedin, Dr. Nigel P. Dickson, meskipun telah terdapat banyak bukti penting bahwa sunat dapat melindungi pria dari penularan HIV (Human Immunodeficiency Virus) melalui hubungan seks dengan wanita, namun sejauh ini masih belum ada kejelasan atau pun bukti signifikan apakah sunat juga dapat menekan risiko para pria dari jenis penyakit menular seksual lainnya.

Untuk membuktikan teorinya, para peneliti menggelar studi jangka panjang dengan melibatkan sekitar 500 pria yang lahir antara tahun 1972 dan 1973. Partisipan ini terus dipantau sejak anak-anak hingga mereka berusia 32 tahun. Sekitar 40 persen dari partisipan tercatat menjalani sirkumsisi, sedangkan sisanya tidak.

Di antara mereka yang disunat, 23,4 persen pria dilaporkan mengidap penyakit menular seksual pada usia 32 tahun, sedangkan mereka yang tak disunat prosentase kasus PMS mencapai 23,5 persen. Jenis penyakit menular yang paling umum diderita partisipan adalah kutil kelamin atau genital warts, chlamydia dan herpes kelamin.

Peneliti mencatat tidak ada perbedaan yang signifikan rata-rata kasus penyakit menular seksual pada kedua kelompok, bahkan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor seperti perilaku seksual atau latar belakang sosial dan ekonomi.

Dickson juga menyatakan ada sebuah riset lain di Selandia Baru yang mengungkapkan bahwa sunat tampaknya mampu menekan kasus penyakit menular seksual di antara pria hingga rata-rata usia 25 tahun. Namun ia menekankan bahwa riset ini dilakukan dalam skala lebih kecil, di mana rata-rata individu yang mengidap PMS lebih kecil jumlahnya di banding riset yang pertama. Selain itu, jumlah pria yang disunat pun jauh lebih sedikit.

“Walaupun alasan untuk perbedaan hasil riset kedua kelompok ini masih belum jelas, ketika hasil temuan terbaru kami dipertimbangkan dalam konteks riset berdasarkan populasi lainnya di negara berkembang, sunat tampaknya tidak tidak memiliki dampak perlindungan penting melawan penyakit menular seksual pada umumnya pada populasi ini. Kendati demikian, dampak positif sunat yang sifatnya kecil tidak bisa diabaikan,” ungkap Dickson menyimpulkan. (ard/Kmp)

Stop Sunat Anak Perempuan

WASPADA !!!

Beberapa komplikasi yang mungkin timbul akibat tindakan sunat pada perempuan adalah:
• Terjadi risiko perdarahan
• Syok akibat kehilangan darah
• Nyeri
• Infeksi local
• Tetanus
• Trauma dari bagian-bagian seputar alat reproduksi
• Air seni tertahan
• Timbul kista yang nyeri
• Infeksi panggul
• Rasa sakit saat bersenggama
• Masalah infertilitas
• Infeksi saluran kemih berulang

Berbeda dengan anak laki-laki, sunat pada anak perempuan terbukti tidak ada manfaatnya secara medis. Malah merugikan!

Bagi kebanyakan orang di Indonesia, sirkumsisi (lebih dikenal dengan sunat) pada anak laki-laki merupakan peristiwa penting. Ibarat pintu gerbang yang menghubungkan masa kanak-kanak ke masa remaja dan dewasa. Makanya, selalu ada perayaan khusus ketika
melakukannya. Bahkan bagi penganut agama Islam, sunat pada laki-laki diwajibkan.
Sebaliknya, tidak demikian dengan sunat pada anak perempuan. Meski banyak juga yang melakukan, tetapi di Indonesia, sunat pada anak perempuan umumnya tidak “seheboh” anak laki-laki.

Penting Anda tahu, kalangan medis pun kini tidak lagi menganjurkan anak perempuan disunat. Tidak ada manfaatnya Menurut dr. Rini Sekartini, SpA dari Departemen Ilmu
Kesehatan Anak FKUI/RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jakarta, secara media sunat pada anak laki-laki, yaitu berupa pemotongan kulit kepala penis, memang bermanfaat.
Ia menjelaskan, “Lapisan kulit penis terlalu panjang, sehingga sulit dibersihkan. Kalau tidak dibersihkan, kotoran yang biasa disebut smegma akan mengumpul, dan sering menimbulkan infeksi pada penis. Bahkan bisa memicu timbulnya kanker leher rahim pada perempuan yang disetubuhinya. Selain itu secara medis juga membuktikan, bagian
kepala penis peka terhadap rangsangan karena banyak mengandung saraf erotis. Ini membuat kepala penis yang tidak disunat lebih sensitive daripada yang disunat.
Jadi, sunat ternyata juga membantu mencegah terjadinya ejakulasi dini.”
Di negara lain, misalnya Amerika Serikat, walau masih controversial, mereka juga melakukan sunat pada bayi laki-laku yang baru lahir. Tujuannya, antara lain untuk mengurangi risiko infeksi saluran kemih, penyakit menular seksual, dan pencegahan terhadap kanker penis.

Nah, berbeda dengan anak laki-laki, masih menurut dr.Rini, secara medis sunat pada anak perempuan (female genetical mutilation – FGM) ini, tidak ada manfaatnya. Praktik ‘amputasi’alat kelamin perempuan yang terjadi selama ini pada dasarnya memang tidak terlepas dari nilai kultur masyarakat. Sebagian masyarakat meyakini, perempuan memiliki nafsu seksual lebih tinggi disbanding lelaki. Makanya, menurut mereka, cara
efektif untuk mereduksi nafsu seksual perempuan ini adalah dengan melakukan tindakan sunat,” jelas dr. Rini. Di beberapa komunitas memang ada anggapan, perempuan
tidak berhak menikmati kepuasan sekual sebab dia hanya pelengkap kepuasan seksual
lelaki. “Di luar masalah kultur, yang pasti bila tindakan ini tidak dilakukan dengan hati-hati dan tepat, justru menimbulkan komplikasi, baik akut maupun kronis,” lanjut dr. Rini.

Bentuk Kekerasan

Belakangan ini beberapa organisasi Internasional, seperti Humanitarian National, The World Health Organization (WHO) dan The International Federation of Gynecology and Obstetrics, berpendapat bahwa FGM secara medis tidak diperlukan. Bahkan, The American Collage of Obstretricians and Gynecologist and the College of Physicians and
Surgeons of Ontario, Canada, melarang anggotanya untuk melakukan kegiatan tersebut.
Beberapa ahli juga menyebutkan bahwa FGM adalah tindakan illegal, dan orang yang melakukannya dikatagorikan melakukan tindakan kriminal. Inidianut oleh negara seperti Swedia, Norwegia, Australia dan Inggris. The American Academy of Pediatrics (AAP) pun menganjurkan anggotanya untuk memberikan informasi tentang FGM dan
komplikasinya pada masyarakat. Selain intu, AAP juga minta anggotanya untuk mengenali tanda-tanda fisik dari FGM, waspada terhadap isyu kultur dan etik yang
dikaitkan dengan FGM, serta memberikan penjelasan/edukasi pada pasien yang ingin melakukan FGM, dan mengurangi prosedur medik yang diperlukan untuk mengubah alat genital perempuan.

Bagaimana di Indonesia? Rini menyayangkan data di Indonesia mengenai tindakan sunat
pada anak perempuan tidak banyak. Data yang ada adalah laporan di Somalia (Afrika)
dan populasi Sunda, diperkirakan sekitar 100 juta perempuan menjalani tindakan sunat, dan 4-5 juta diantaranya dilakukan pada bayi perempuan. Sehubungan dengan hal itu, Rini pun menyarankan, sebaiknya dilakukan program edukasi tentang sunat pada anak perempuan ini pada masyarakat. Dalam hal ini tentu saja perlu dipertimbangkan factor
budaya dari masyarakat yang bersangkutan. “Penjelasan secara rinci tentang anatomi genital perempuan dan fungsinya, sangat penting. Begitu juga dampak fisik dan psikologis jangka panjang dari tindakan FGM. Program ini jelas memerlukan kerja
keras, terutama bagi dokter anak atau dokter bedah anak, dan tenaga medis pada umumnya,” katanya. Perlu Anda tahu, pemerintah Indonesia, melalui Kantor
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, mendukung penuh semua usaha
untuk menghapus pelaksanaan sunat pada perempuan, terutama yang merusak organ
reproduksi. Karena, hal ini dianggap sebagai salah satu tindak kekerasan terhadap perempuan. Apalagi, Menteri Kesehatan dr. Siti Fadilah Supari,Sp.JP(K) pun mengungkapkan, sunat perempuan tidak pernah ada dalam standar pelayanan kesehatan.

Sumber; majalah Ayahbunda, no.18/1-14 September 2005


Umumnya, sunat hanya dikenal di kalangan umat beragama Islam dan Yahudi. Adakah manfaat lain, disamping sekadar sebagai ritual agama?

Dalam agama Islam, sunat (disebut juga khitan atau sirkumsisi) merupakan kebiasaan yang merupakan kelanjutan dari millah atau ajaran Nabi Ibrahim a.s. Kala itu, Nabi Ibrahim a.s. (80 tahun) disunat dengan alat yang disebut qadum . Sebenarnya, kapan usia yang tepat untuk disunat?

Tak dibatasi usia

Sesungguhnya, tujuan utama dari bersunat adalah membersihkan diri dari berbagai kotoran serta penyebab penyakit yang mungkin melekat pada ujung penis atau zakar yang masih ada kulupnya. Ketika bersunat, kulup yang menutupi jalan ke luar urin dibuang, sehingga kemungkinan kotoran untuk menempel atau berkumpul di ujung penis jadi lebih kecil. Ini karena penis lebih mudah dibersihkan.

Memang, sunat dapat menghindari timbulnya berbagai penyakit. Misalnya, fimosis, parafimosis, kandidiasis, serta tumor ganas dan pra ganas pada daerah alat kelamin laki-laki. Dan, terbukti pula, penis laki-laki yang disunat lebih higienis. Jadi, di masa tuanya kelak, ia jadi lebih mudah merawatnya. Dan, yang paling menarik, selain jadi lebih sensitif, tidak mudah lecet dan terkena iritasi, bersunat juga punya pengaruh terhadap kehidupan seksual laki-laki. Ia akan terhindar dari ejakulasi dini!

Meski ada seabrek manfaat sunat bagi kesehatan, para ahli di American Academy of Pediatric sejak tahun 1975 menyatakan, secara medis, tidak ada keharusan bagi bayi laki-laki yang baru lahir untuk bersunat, kecuali bila ada indikasi khusus. Misalnya, ia menderita fimosis . Begitu juga, jika bayi atau si kecil yang berusia di bawah lima tahun menderita infeksi saluran kemih.

Sebagai catatan, kelainan pada kulup penis, khususnya fimosis, biasanya dialami oleh satu dari 20 bayi laki-laki. Makanya, ia sudah bisa disunat sebelum usia dua bulan. Namun, dalam tradisi agama Islam disebutkan, anak laki-laki yang sehat harus disunat begitu menginjak usia akil balik, yakni setelah mimpi basah. Umumnya, ini terjadi ketika ia berusia lebih dari 10 tahun.

Mau cara apa?

Di dalam dunia kedokteran, inilah langkah yang dilakukan ketika menyunat si kecil, yakni:

Mengiris kulit di bagian punggung penis (dorsumsisi). Ini dilakukan untuk mengeluarkan ujung bagian dalam penis.

Mengiris kulit kulup yang mengelilingi penis (sirkumsisi). Dengan begitu, penis jadi terbuka.

Dokter akan menjahit luka irisan tersebut agar penyembuhannya berlangsung cepat dan tidak timbul komplikasi.

Selain cara klasik di atas, masih ada banyak cara untuk menyunat si kecil. Di antaranya adalah:

Cara kuno

Cara bersunat tradisional dengan menggunakan sebilah bambu tajam. Para bong supit alias mantri sunat langsung memotong kulup dengan bambu tajam tersebut.

Catatan: Cara ini mengandung risiko berupa terjadinya perdarahan dan infeksi, bila tidak dilakukan dengan steril.

Metode cincin

Dicetuskan oleh dr. Sofin, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada, Yogyakarta , dan sudah dipatenkan sejak tahun 2001. Pada metode ini, ujung kulup dilebarkan, lalu ditahan agar tetap meregang dengan cara memasang semacam cincin dari karet. Biasanya, ujung kulup akan menghitam dan terlepas dengan sendirinya.

Catatan: Proses sunat itu sendiri cukup singkat, sekitar 3-5 menit.

Metode mangkuk

Lebih cocok dilakukan untuk balita atau anak yang memiliki pembuluh darah pada kulup lebih kecil dari ukuran normal.

Catatan: Bila terjadi perdarahan, luka bekas kulup yang dipotong akan dijahit.

Metode lonceng

Di sini, tidak dilakukan pemotongan kulup. Ujung penis hanya diikat erat sehingga bentuknya mirip lonceng. Setelah itu, jaringan akan mati dan terlepas dengan sendirinya dari jaringan sehat.

Catatan: Metode ini membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar dua minggu. Alatnya diproduksi di beberapa negara Eropa, Amerika, dan Asia dengan nama Circumcision Cord Device.

Dengan laser CO2

Ini merupakan metode sunat paling canggih yang berhasil dikembangkan hingga saat ini. (Untuk jelasnya, lihat boks “Laser CO2, Teknologi Tercanggih Sunat”).

Apapun cara yang Anda pilih, baik atau buruknya hasil ditentukan oleh kemahiran si pelaku dalam menggunakan alat atau metode tersebut. Jadi, banyak-banyaklah mencari info seputar hal ini.

http://irakhmawati01.multiply.com/journal/item/12/Sunat_Perlu_atau_Tidak_sih_

sunat


Sunat merupakan operasi kecil yang bertujuan membuka kulup sehingga kepala penis ada dalam keadaan terbuka.
Sunat pada anak laki-laki atau biasa disebut sirkumsisi biasanya dilakukan orang karena alasan agama. Akan tetapi, ada juga sunat yang perlu dilakukan karena indikasi medis, misalnya, karena kasus yang biasa disebut dengan fimosis, yaitu keadaan di mana kulit pada kepala penis atau kulup mempunyai lubang terlalu sempit sehingga tidak dapat tertarik kebelakang atau membuka. Sunat untuk beberapa hal bisa juga bermanfaat mencegah penyakit yang disebabkan karena penumpukan kotoran yang tersimpan di kulup.
Cara sunat
Cara melakukan sirkumsisi (sunat) ada beberapa cara, di antaranya:
1. Dipotong dengan gunting atau pisau,
2. Sunat dengan pemotongan listrik,
3. Diklip dengan plastik, dan
4. Sunat Laser. Sunat laser lebih banyak dipilih kaum pria karena tidak terlalu sakit, sedikit pendarahan, dan luka bekas sayatan cepat kering. Sunat dengan laser adalah tehnik baru yang pemotongannya dilakukan dengan menggunakan sinar laser.

Usia Kapan Sunat?
Kalau alasannya adalah agama, sebenarnya tidak ada ketentuan kapan usia yang paling baik seseorang menjalankan sirkumsisi. Tapi, biasanya sunat ini dilakukan pada saat anak sebelum atau menjelang akil balik atau puber. Walaupun demikian sebenarnya tidak ada pengaruhnya antara usia dilakukan sirkumsisi dengan pertumbuhan penis.
Jangan sunat pada usia masih dalam pertumbuhan, biarkan kulit penis dan penis berkembang lebih dulu. Usia yang tepat saat sunat antara 13-14 tahun. Sunat pada usia dini membuat kulit penis tertarik yang menyebabkan perkembangannya tidak optimal.

Manfaat Sunat
ľ Pria yang disunat lebih higienis, pada masa tua lebih mudah merawat bagian tersebut, dan secara seksualitas lebih menguntungkan seperti lebih bersih, tidak mudah lecet/iritasi, dan juga terhindar dari ejakulasi dini.
ľ Mencegah penumpukan smegma, yaitu zat lengket, berwama putih yang sering berbau tidak sedap yang berasal dari lemak yang diproduksi tubuh yang bercampur bakteri dan sisa-sisa urine.
ľ Sunat juga dapat mengurangi sisa-sisa kotoran yang ada di sekitar kepala penis dan lipatan kulit yang agak sempit. Kotoran smegma pada penis tidak berbahaya bagi pria, namun smegma itu dapat menjadi bahaya bagi wanita yang melakukan hubungan intim dengan pria tersebut. Data dalam sebuah jurnal kesehatan, menyebutkan kotoran smegma yang berwarna putih susu pada penis tersebut dapat mengakibatkan gangguan pada rahim pasangannya. Pasalnya kotoran itu dapat merangsang terjadinya radang dan infeksi pada mulut rahim.
ľ Banyak penyakit yang dapat dicegah dengan khitan, diantaranya :
1. Penyakit kanker ganas dan praganas pada alat kelamin
Walaupun masih ada pertentangan akan manfaat khitan terdapat pencegahan kanker ganas tetapi pada penelitian didapatkan bahwa khitan dapat mencegah terjadinya akumulasi sinegma yang mempunyai hubungan dengan terjadinya kanker ganas penis. Jenis kanker ganas terbanyak adalah Squamous cell carcinomal. Menurut statistik didapatkan bahwa karsinoma penis lebih banyak didapatkan pada penduduk yang tidak dikhitan dibandingkan dengan mereka yang dikhitan.
2. Penyakit phimosis
Phimosis ialah dimana preputium tidak dapat ditarik ke proximal melewati glend penis. Preputium yang tidak dapat ditarik ke proximal ini dapat mengakibatkan peradangan dan fibrosis yang berulang dapat mengakibatkan lubang preputium yang makin menyempit sehingga dapat menyebabkan obstruksi air seni. Sekarang diketahui bahwa peradangan kronis pada preputium merupakan predis posisi.
3. Penyakit paraphimosis
Paraphimosis ialah keadaan dimana preputium yang dapat ditarik ke proximal melewati gland penis dengan sedikit tekanan tetapi sulit untuk dikembalikan ke depan seperti semula.
4. Condyloma Occuminuta (Veneral warta)
Ialah suatu kelainan kulit berupa vegetasi oleh Human papiloma virus (HPV) type tertentu yang bertangkai dengan permukaan berjonjot. Khitan diperlukan untuk membuang kelainan kulit preputium tersebut.
5. Penyakit akibat jamur dan berbagai penyakit infeksi lainnya.
Khitan bisa mencegah seseorang terkena penyakit tersebut. Hal ini bisa dijelaskan, pria yang dikhitan, kotoran (dalam istilah kedokteran disebut smegma) yang diketahui sebagai penyebab munculnya penyakit kanker ganas dan penyakit-penyakit infeksi lain di penis.
ľ Mencegah penyakit berbahaya AIDS. Karena kemungkinan mengapa sunat memberi efek perlindungan terhadap infeksi HIV. "Keratinisasi kelenjar yang tak tertutup oleh kulit di ujung penis, cepatnya penis mengering setelah kontak seksual, mempersingkat harapan hidup HIV di penis setelah kontak seksual dengan pasangan dengan HIV-positif. Berkurangnya keseluruhan permukaan kulit di penis berarti berkurangnya sel yang menjadi sasaran empuk HIV. Padahal, sel yang empuk menjadi sasaran HIV ini banyak sekali terdapat di kulit ujung penis yang dibuang bila seorang pria bersunat. pria agar tidak berpikir bahwa sunat merupakan perlindungan total terhadap HIV. Kondom tetap perlu digunakan dalam setiap perilaku seksual yang berisiko.
ľ Pria yang tidak melakukan khitan (sirkumsisi) berisiko hingga dua kali lebih untuk terinfeksi virus HIV setelah melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya yang telah terinfeksi HIV.























































































Kamis, 17 Juli 2008

SP HDR

STRATEGI PELAKSANAAN TINDAKAN KEPERAWATAN (SP)
MASALAH: GANGGUAN KOSEP DIRI: HARGA DIRI RENDAH (HDR)
PERTEMUAN KE-1

A. PROSES KEPERAWATAN
1. Kondisi
a. Klien mengatakan malu dan tidak berguna
b. Klien menunjukkan ekspresi wajah malu
c. Klien mangatakan ‘tidak bisa’ ketika diminta melakukan sesuatu
d. Klien tampak kurang bergairah
e. Klien selalu mengungkapkan kekuranganya dari pada kelebihanya
2. Diagnosa keperawatan
Resiko isolasi social: menarik diri berhubungan dengan harga diri rendah
3. Tujuan khusus
a. Klien dapat membina hubungan saling percaya
b. Klien dapat mengidentifikasi kemampuan dan aspek positif yang dimiliki

B. STRATEGI PELAKSANAAN TINDAKAN KEPERAWATAN (SP)
1. Orientasi
a. Salam terapeutik
‘Selamat pagi. Bu, saya Atik Purwanti, saya mahasiswa STIKES muhammadiyah Gombong yang sedang praktek di rumah sakit ini’ , ibu bisa panggil saya suster Atik ‘. ‘Nama ibu siapa?..............oooo……begitu’. Ibu lebih senang dipanggil siapa?‘. ‘Saya akan menemani ibu kurang lebih 2 minggu, jadi kalau ada yang mengganggu pikiran ibu, bisa bilang saya, siapa tau saya bisa bantu.’
b. Evaluasi/validasi
‘Bagaimana perasaan ibu saat ini?..........oooooooo begitu’.’coba cerita pada saya,
apa saja yang dirasakan dirumah, hingga dibawa ke RSJ?’.
c. Kontrak
1. Topik
‘Maukan ibu Siti bercakap-cakap dengan kemampuan yang dimiliki serta
hoby yang dialkukan di rumah?’.
2. Tempat
‘Ibu Siti lebih suka bercakap-cakap dimana?’,ooooooo….di teras, baiklah’.
3. Waktu
‘Kita mau bercakap-cakap berapa lama?’, Bagaimana kalau 10 menit saja’.
2. Kerja
‘Kegiatan apa saja yang sering ibu Siti lakukan?’……..memasak, mencuci pakaian, bagus itu!!. Terus kegiatan apa lagi yang bisa ibu lakukan?’. ‘Kalau tidak salah ibu juga senang menyulam ya?’, wah bagus sekali!. ‘Bagaimana kalu Ibu Siti menceritakan kelebihan lain/kemampuan lain yang dimiliki?’, terus……apa lagi?’.’ Bagaimana dengan keluarga Ibu Siti?, apakah Ibu menyenangi apa yang ibu lakukan selama ini, Lalu apakah mereka sering mengejek hasil kerja ibu?’.
3. Terminasi
a. Evaluasi subyektif
‘Bagaimana perasaan Ibu Siti selama kita bercakap-cakap?’, ‘Senang
terimakasih!’.
b. Evaluasi obyektif
‘Tolong Ibu Siti ceritakan lagi kemampuan dan kegiatan yang sering ibu
lakukan?......bagus’,’terus bagaimana tangggapan keluarga terhadap kemampuan
dan kegiatan yang sering ibu lakukan ?
c. Rencana tindak lanjut
‘Baiklah bu Siti, nanti ingat –ingat lagi saya, kemampuan ibu yang lain dan
belum sempat ibu ceritakan kepada saya? Besok bisa kita bicara lagi.’
d. Kontrak
1. Topic
‘Bagaimana kalo kita bicarakan kembali kegiatan atau kemampuan yang dapat Ibu Siti lakukan di RS dan di Rumah?’
2. Tempat
‘Tempatnya mau dimana bu?’
3. Waktu
‘Berapa lama kita akan bercakap – cakap?’Bagaimana jika 15 menit?’
‘Setuju!’. ‘Sampai ketemu lagi besok pagi ya bu Siti’.












STRATEGI PELAKSANAAN TINDAKAN KEPERAWATAN (SP)
MASALAH: GANGGUAN KOSEP DIRI: HARGA DIRI RENDAH (HDR)
PERTEMUAN KE-2

A. PROSES KEPERAWATAN
1. Kondisi
a. Klien sudah terbina hubungan saling percaya
b. Klien telah mengetahui/dapat mengenal beberapa dan aspek yang positif
2. Diagnosa Keperawatan
Resiko isolasi sosisal : menarik diri b.d harga diri rendah
3. Tujuan Khusus
a. Klien dapat menilai kemempuan yang dapat digunakan
b. Klien dapat merencanakan kegiatan di rumah sakit sesuai dengan kemampuan yang dimiliki

B. STRATEGI PELAKSANAAN TINDAKAN KEPERAWATAN (SP)
1. Orientasi
Salam terapetik
‘Selamat pagi bu, Siti! Masih ingat saya?............ bagus!’
Evaluasi/validasi
‘Bagaimana perasaan ibu Siti sekarang?’
“………….O………..ya bagaimana apa ada kemempuan ibu yang belum ibu
ceritakan kemarin?”
Kontrak
1. Topic
‘Apa ibu Siti masih ingat apa yang akan kita bicarakan?’
2. Tempat
‘Kalau tidak salah kita sudah sepakat untuk bercakap – cakap diruang makan
kan?’
3. Waktu
‘Kita akan bercakap-cakap selama 15 menit, atau ibu Siti ingin bercakap-cakap
lebih lama lagi?

2. Kerja
‘Kemarin kita sudah membahas kemampuan dan kebiasaan yang biasa ibu lakukan
dirumah bagaimana?’
‘Mari kita coba lihat satu per satu kegiatan yang mana dapat ibu lakukan di rumah
sakit, tolong sebutkan ya Bu?’
‘Ya kita sudah memilih kegiatan yang dapat ibu lakukan di RS, maukah ibu melakukannya di RS? …….. ya………..kalau begitu kita buat bersama – sama jadwal kegiatan yang dapat ibu lakukan di RS.
‘Ayo kita mulai, ini kertas dan ballpointnya, ibu yang nulis ya!’
‘Pagi hari ibu bisa lakukan apa aja? …………. Ya……… membantu mencuci piring, menyapu, dan sore hari apa yang dapat ibu lakukan, bagus. Nanti siang dan selanjutnya dilaksanakan sesuai jadwal ya Bu!’
3. Terminasi
a. Evaluasi Subjek
‘Bagaimana perasaan ibu Siti setelah berhasil membuat jadwal kegiatan yang
dapat dilakukan di RS?’
b. Evaluasi Objek
‘Coba ibu bacakan lagi jadwal yang sudah ibu buat?’
c. Rencana Tindakan Lanjut
‘Ibu Siti maukan melaksanakan jadwal kegiatan yang telah di buat tadi?’
‘Nanti kegiatan yang telah dilakukan bersama dengan teman – teman lain, ya!’
‘Bagaimana kalau nanti siang?’
d. Kontrak
1. Topik
‘Baiklah kita bertemu lagi besok, kalau kita bercakap tentang kegiatan yang dapat ibu lakukan dirumah. Bagaimana menurut ibu Siti?’. ‘Setuju ?’
2. Tempat
‘Ibu mau kita bercakap dimana besok?’
‘Oooooo……… di taman ya, baiklah’.
3. Waktu
‘Besok kita bercakap pagi hari setelah sarapan?’. ‘Dan bagaimana jika kita bercakap selama 15 menit?’











STRATEGI PELAKSANAAN TINDAKAN KEPERAWATAN (SP)
MASALAH: GANGGUAN KOSEP DIRI: HARGA DIRI RENDAH (HDR)
PERTEMUAN KE-III

A. PROSES KEPERAWATAN
1. Kondisi
a. Klien telah mampu mengenal dan menyusun jadwal kegiatan yang dapat dilakukan di rumah sakit.
b. Klien telah berhasil melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat
c. Klien merasa puas dan senang dengan kegiatan yang dilakukan di rumah sakit
2. Diagnosa keperawatan
Resiko isolasi social : menarik diri b.d HDR
3. Tujuan khusus
a. Klien dapat mengenal kegiatan kegiatan yang dapat dilakukan dirumah
b. Klien dapat menyusun jadwal kegiatan yang dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan dirumah

B. STRATEGI PELAKSANAAN TINDAKAN KEPERAWATAN (SP)
1. Orientasi
a. Salam terapeutik
‘Selamat pagi, bu Siti sedang apa?’.
b. Evaluasi/validasi
‘Bagaimana perasaan Ibu Siti saat ini?’
‘Apakah ibu sudah melakssanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah
dibuat kemarin?’. ‘Bagus, Ibu telah dapat membantu membersihkan lingkungan’.
c. Kerja
‘Coba saya lihat jadwal kegiatanya, wah hebat sekali, sudah diberi tanda semua!’,
‘Nanti dikerjakan lagi ya bu…!’
d. Kontrak
1) Topik
‘Nah, bagaimana kalau kita bercakap-cakap tetang kegiatan yang dapat ibu
lakukan di rumah?’.
2) Tempat
‘Kita bercakap-cakap dimana?’, Bagaimana kalau ditempat yang kemarin,
di tamankan enak!’.
3) Waktu
‘Mau berapa lama?, bagaimana kalau 15 menit lagi’
2. Kerja
‘Kemarin ibu telah membuat jadwal kegiatan di rumah sakit, sekarang kita buat jadwal di rumah ya!’. ‘Ini kertas dan bolpointnya, jangan khawatir nanti saya bantu, kalau ada kesulitan’. ‘Bagaimana, kita mulai?’
‘Ibu mulai dari jam 05.00 WIB?……ya. Tidak apa-apa’. ‘Bangun tidur…..terus ya Sholat subuh, terus masak (sampai jam 20.00 WIB), bagus tapi jangan lupa minum obatnya ya bu!
3. Terminasi
a. Evaluasi Subyektif
‘Bagaimana perasaan Ibu Siti setelah dapat membuat jadwal kegiatan di rumah?’
b. Evaluasi obyektif
‘Coba Ibu sebutkan lagi susunan kegiatan dalam sehari yang dapat dilakukan di
rumah?’
c. Rencanakan tindak lanjut
‘Besok kalau sudah dijemput keluarga, dalam sehari kegiatanya dapat dilakukan
dirumah’.
d. Kontrak
1) Topik
‘Nah, bagaimana besok kita bercakap-cakap tentang perlunya dukungan terhadap
kesembuhan bu Siti’.
2) Tempat
‘Bagaimana kita bercakap-cakap di teras, setuju!, atau mungkin bu Siti ingin di
tempat yang lain?’
3) Waktu
‘Kita mau bercakap-cakap berapa lama, bagaimana kalau 10 menit?’













STRATEGI PELAKSANAAN TINDAKAN KEPERAWATAN (SP)
MASALAH: GANGGUAN KOSEP DIRI: HARGA DIRI RENDAH (HDR)
PERTEMUAN KE-IV

A. PROSES KEPERAWATAN
1. Kondisi
Klien telah mampu menyusun kegiatan yang sesuai kemampuan yang dapat dilakukan dirumah
2. Diagnosa Keperawatan
Resiko isolasi sosial : menarik diri b.d HDR
3.Tujuan Khusus
Klien dapat memanfaatkan sistem pendukung yang dimiliki dirumah

B. STRATEGI PELAKSANAAN TINDAKAN KEPERAWATAN (SP)
1. Orientasi
a. Salam terapetik
‘Selamat pagi bu?’
b. Evaluasi/validasi
‘Bagaimana perasaan ibu Siti hari ini.baik-baik saja?’. Syukurlah’.
‘Masih ibu simpan jadwal kegiatan yang telah dibuat kemari?’.
c. Kontrak
1) Topic
“Hari ini kita akan bercakap-cakap tentang system pendukung yang dapat
membantu Ibu Siti di rumah?’.
2) Tempat
‘Sesuai kesepakatan kemarin kita bercakap-cakap diteras, ya?’
3) Waktu
‘Kita bercakap-cakap mau berapa lama?’. 10 menit saja ya boleh!’
2. Kerja
‘Apakah Ibu tahu artinya system pendukung?’. ‘Baiklah akan saya jelaskan system pendukung adalah hal-hal yang dapat membantu di rumah dalam mencapai kesembuhan nantinya, misalnya: dana, keluarga, teman, atau tetangga yang mau menerima, kegiatan bersama dan tempat yang dapat Ibu kunjungi saat obat habis’.
‘Ibu dirumah tinggal dengan siap saja?...... terus siapa lagi?. ‘Apakah mereka sayang dan memperhatikan kesehatan bu Siti?’.
‘Siapa selama ini yang mengingatkan Ibu selama ini minum obat dan mengantarkan control atau perikasa dokter?. Wah.. bagus!’. Terus selama ini yang mencari nafkah dan mencari biaya pengobatan untuk Ibu, siapa?’.
‘Apakah punya teman atau tetangga yang dekat dengan Ibu Siti?’. ‘Kegiatan apa saja yang ada dilingkungan bu Siti?’. ‘Oooooo…….pengajian……Bagus itu, kalau kelompok ibu-ibu arisan ada tidak bu, oooo…..begitu!’. ‘Selama ini bu Siti sudah berobat kemana saja, apakah ada RS/RSJ yang paling dekat dengan rumah ibu?’.
3. Terminasi
a. Evaluasi Subyektif
‘Bagaimana perasaan setelah bercakap-cakap tentang system pendukung yang bu
Siti miliki?’
b. Evaluasi Obyektif
‘Coba sebutkan kembali system pendukung yang Ibu miliki di rumah, satu
persatu!
c. Rencana tindak lanjut
‘Besok kalu sudah pulang, harus mendengarkan nasehat keluarga ya bu!. Jangan
lupa kalau obat hampir habis cepat datangi RS!.
‘Tidak kalah pentingnya, ikutlah kegiatan bersama yang ada di kampung misalnya:
kegiatan yasinan ibu-ibu’.
d. Kontrak
1) Topik
‘Bagaimana kalau besok kita bercakap-cakap lagi, tentang obat-obatan
yang ibu Siti minum setiap hari’.
2) Tempat
‘Sebaiknya kita bercakap-cakap dimana bu? ‘Di warung makan,o…..bisa!’
3) Waktu
‘Mau berapa lama bu?’. ’15 menit, boleh sampai ketemu lagi bu!’
DAFTAR PUSTAKA
SOP Keperawatan Jiwa

proposal pengobatan peniron

PROPOSAL
PENGOBATAN MASAL
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
KOMISARIAT DIII KEPERAWATAN
STIKES MUHAMMADIYAH GOMBONG

Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim
PROPOSAL INI TELAH DITERIMA DAN DISAHKAN PADA:
Hari :
Tangal :
Waktu :

Ketua Panitia Sekertaris


Immawan Akhmad soim Immawan Edi Purnama


Mengetahui Ketua IMM
Komisariat D III Keperawatan


Immawati Sumarni

Menyetujui
Pembantu Ketua III


Madkhan Anis SKp.Ns







IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
KOM DIII KEPERAWATAN STIKES MUHAMMADIYAH GOMBONG
PANITIA PENGOBATAN MASAL


Assalamu’alaikum Wr.Wb

A PENDAHULUAN
Allhamdulillahirobil’alamin, segala puja dan syukur kami ucapkan kepada Alloh swt yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kami semua sehingga kami dapat menyusun proposal Pengobatan Masal ini. Shalawat serta salam senantiasa tercurah pada junjungan kita nabi Muhammad Saw beserta keluarga, sahabat dan pengikutnya sampai akhir zaman.
Sebagai mahluk tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, kita hendaknya senantiasa bersyukur atas segala karunianya. Dimana kita telah diberikan kenikmatan dan kesehatan oleh Alloh swt yang luar biasa tiada duanya.
Kita terbangun dengan seruan Illahi yang memerintahkan kita untuk senantiasa ikut membantu dalam meningkatkan kesehatan masyarakat yang berkualitas. Untuk itu kami IMM KOMISARIAT D III KEPERAWATAN STIKES MUHHAMMADIYAH GOMBONG bermaksud untuk mengadakan kegiatan yang bertujuan menciptakan masyarakat yang sehat.

B. DASAR KEGIATAN
Masih kurangnya tingkat kesehatan masyarakat
Program kerja bidang sosial ekonomi
Rapat pengurus IMM Komisariat D III keperawatan pada tanggal 26 Mei 2008

C. TUJUAN
Tujuan dari pengobatan masal ini adalah:
Menbantu menciptakan masyarakat yang sehat.
Menambah pengetahuan masyarakat tentang pentingnya kesehatan
Untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam kesehatan masyarakat

D. NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini kami beri nama “ PENGOBATAN MASAL”


E. WAKTU KEGIATAN
Kegiatan ini Insya Allah akan kami selenggarakan pada:
Tanggal : 7 Juli 2008
Pukul : 07.00 wib sampai dengan selesai
Tempat : Desa Peniron,Pejagoan

F. SASARAN/ PESERTA KEGIATAN
Peserta kegiatan ini adalah Masyarakat desa Peniron ,Pejagoan Kebumen dengan sejumlah peserta 300 orang.

G. SUSUNAN KEPANITIAAN
Terlampir (I)

H. JADWAL KEGIATAN
Terlampir (II)

I. ANGGARAN DANA
Terlampir (III)



















Lampiran (I)

SUSUNAN KEPANITIAAN PENGOBATAN MASAL
IMM KOM. D III KEPERAWATAN STIKES MUHAMMADIYAH GOMBONG.

Ketua : Akhmad Soim H
Sekertaris : Edi Purnama
Rahmat Aji
Bendahara : Endah Nuryani
Imroatusolihah
Seksi kegiatan : Iwan Gunarjo
Amir Rimbawanto
Rizki
Setyoningsih
Seksi Humas : Sri Suharyanti
Muslihudin
Pujiwati
Erni
Abas
Heri Priyanto
Seksi Konsumsi : Linda Restu Praktika
Endang Rini Astuti
Yuli
Sapto
Ari
Apri Hartanti
Seksi Dekdok : Anton{IIA}
Anton
Ari Yusniah
Atik Purwanti
Ian Aldiyas
Irwan dwitamtoro
Seksi Perlengkapan : Arif
Aris S
Cholik
Eeng
Dwi Pujiyanti Ena Kurnaesih
Lampiran II
JADWAL KEGIATAN
PENGOBATAN MASAL
IMM KOM. DIII KEP. STIKES MUHAMMADIYAH GOMBONG
2008

No
Kegiatan
Waktu
Penangung Jawab
1
2

Pembukaan
Pengobatan masal

07.00 - 08.30
08.30 –s.d selesai
Panitia
Panitia

















Lampiran III
ANGARAN DANA
PENGOBATAN MASAL
IMM KOM. D III KEP STIKES MUHAMMADIYAH GOMBONG
2008
Sumber Dana :
Anggaran milad : Rp 1.000.000
Organisasi IMM : Rp 926.000
Jumlah Total : Rp 1.926.000

Pengeluaran :
Kesekertariatan:
Proposal dan surat-surat : Rp 100.000
Liflet :200 lembar x@ Rp 250 : Rp 50.000
Konsumsi :
Snack :20 x@ Rp 3000 :Rp 60.000
Makan: 3 x 50 x@ Rp 5.000 : Rp 750.000
Snack malam : Rp 100.000
Minum :
2 dus x@ Rp 20.000 : Rp 40.000
3 galon x@Rp 12.000 : Rp 36.000
Humas : : Rp 100.000
Perlengkapan :
Sepanduk : Rp 140.000
Dekdok : : Rp 150.000
Transportasi :
Supir : Rp 50.000
Bensin/Solar : Rp 150.000
Jumlah Pengeluaran : Rp1.726.000
Cadangan : Rp 200.000

Jumlah Total : Rp1.926.000
Saldo Akhir : Rp 0,-





PROPOSAL
PENGOBATAN MASAL
IMM KOMISARIAT DIII KEPERAWATAN
KERJA SAMA DENGAN
RSU PKU MUHAMMADIYAH GOMBONG






















SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MUHAMMADIYAH GOMBONG
KOMISARIAT D III KEPERAWATAN
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH (IMM)
2008



PROPOSAL
PENGOBATAN MASAL
IMM KOMISARIAT DIII KEPERAWATAN
STIKES MUHAMMADIYAH GOMBONG
KERJA SAMA DENGAN
RSU PKU MUHAMMADIYAH GOMBONG

Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim
PROPOSAL INI TELAH DITERIMA DAN DISAHKAN PADA:
Hari :
Tangal :
Waktu :

Ketua Panitia Sekertaris


Immawan Akhmad soim Immawati Edi Purnama




Mengetahui Ketua IMM
Komisariat D III Keperawatan


Immawati Sumarni










PROPOSAL
PENGOBATAN MASAL
IMM KOMISARIAT DIII KEPERAWATAN
STIKES MUHAMMADIYAH GOMBONG
KERJA SAMA DENGAN
RSU PKU MUHAMMADIYAH GOMBONG



Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim
PROPOSAL INI TELAH DITERIMA DAN DISAHKAN PADA:
Hari :
Tangal :
Waktu :

Ketua Panitia Sekertaris


Immawan Akhmad soim Immawan Edi Purnama


Mengetahui Ketua IMM
Komisariat D III Keperawatan


Immawati Sumarni

Menyetujui
Ketua PCM Pejagoan



( )





PROPOSAL
PENGOBATAN MASAL
IMM KOMISARIAT DIII KEPERAWATAN
STIKES MUHAMMADIYAH GOMBONG
KERJA SAMA DENGAN
RSU PKU MUHAMMADIYAH GOMBONG





Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim
PROPOSAL INI TELAH DITERIMA DAN DISAHKAN PADA:
Hari :
Tangal :
Waktu :

Ketua Panitia Sekertaris


Immawan Akhmad soim Immawan Edi Purnama


Mengetahui Ketua IMM
Komisariat D III Keperawatan


Immawati Sumarni

Menyetujui
Kepala Desa Peniron



( )