Minggu, 17 Januari 2010


Senin, 04 Januari 2010

PENGUMUMAN
PENDAFTARAN PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA
NURSE (KANGOSHI) DAN CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)
KE JEPANG PROGRAM G TO G TAHUN 2010
Nomor: PENG. 1/PEN-PPP/I/2010

Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan Tenaga Kerja Indonesia Nurse (Kangoshi) dan Careworker (Kaigofukushishi) ke Jepang Program G to G, berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, bersama ini diberitahukan kepada Calon TKI yang berminat bekerja ke Jepang untuk penempatan Nurse (Kangoshi), pendaftaran dilakukan di Departemen Kesehatan dan proses selanjutnya untuk penempatan dilakukan oleh BNP2TKI (informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website www.depkes.go.id/ www.bppsdmk.depkes.go.id/ www.puspronakesln.go.id), sedangkan untuk penempatan Careworker (kaigofukushishi) pendaftaran dilakukan di BP3TKI di daerah (untuk informasi pendaftaran dapat diakses di www.bnp2tki.go.id) dengan ketentuan sebagai berikut:

A. PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan langsung oleh Calon TKI ke tempat pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran Formulir 5 untuk pendaftar calon Kangoshi dan Formulir 6 untuk pendaftar calon Kaigofukushishi yang diisi dengan jelas dan lengkap serta melampirkan persyaratan yang telah ditentukan.

B. TEMPAT PENDAFTARAN NURSE DAN CAREWORKER

I. Nurse (Kangoshi)

Pendaftaran Nurse (Kangoshi) dilakukan di Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri (Puspronakes LN) Departemen Kesehatan R.I
Jl Hang Jebat III/F3 Lantai 4 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Telp 021-7245517, 72797302 pswt. 4045
Fax. 021-7258057
HP 08164888534 (Erni Endah Sulistioratih, SKM, M.Erg)

Calon Nurse (Kangoshi) harus mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan bekerjasama dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dengan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu) yang ditanggung oleh peserta. Jadwal pelaksanaan ditetapkan oleh Puspronakes LN, Departemen Kesehatan.

Calon Nurse yang sudah lulus uji kompetensi perawat (Surat Tanda Registrasi/STR) dapat mengikuti Psikotest yang diselenggarakan oleh BNP2TKI dengan biaya sebesar Rp. 250.000,- yang ditanggung oleh peserta.

II. Careworker (Kaigofukushishi)

Pendaftaran Careworker (Kaigofukushishi) dilakukan di BP3TKI yang ada di derah, antara lain:
1 BP3TKI Banda Aceh
Jl T Hasan Dek No: 44 Desa Lamseupeng Kec Lueng Bata Kota Banda Aceh
Telp: (0651) 7410355, 636959 Fax: (0651) 49186
2 BP3TKI Medan
Jl Asrama No: 143 Medan 20126
Telp: (061) 8746659, 8476657 Fax: (061) 8443886
3 BP3TKI Pekanbaru
Jl Tamansari Gg Tamansari I Kel Tangkerang Selatan Pekanbaru 28125
Telp: (0761) 31374, 37544, 38894, 7079765 Fax: (0761) 34479
4 BP3TKI Tanjung Pinang
Jl D I Panjaitan Km 9 Kompleks Bintan Center Blok O No: 3 Tanjung Pinang – Kepulauan Riau
Telp: (0771) 7004553 Fax: (0771) 7447250
5 BP3TKI Palembang
Jl Dwikora II No: 1220 Palembang 30137
Telp/Fax: (0711) 359404, 312062
6 BP3TKI Serang
Jl Ciwaru Raya Kompleks Depag No: 2 Serang Banten
Telp: (0254) 204970 Fax: (0254) 207963
7 BP3TKI CIRACAS, Jakarta
Jl Pengantin Ali No: 1, Ciracas Jakarta Timur
Telp: (021) 87781840 Fax: (021) 87781841
8 BP3TKI Bandung
Jl Soekarno Hatta No: 301 Bandung 40234
Telp/Fax: (022) 5204091
9 BP3TKI Semarang
Jl Kalipepe II Semarang 50236
Telp: (024) 7475039, 74763260, 8311711, 8311713 Fax: (024) 76481772, 7477273
10 BP3TKI Yogyakarta
Jl Lingkar Utara Maguwoharjo Depok – Sleman Yogyakarta
Telp/Fax: (0274) 885542
11 BP2TKI Surabaya
Jl Jagir Wonokromo No: 358 Surabaya 60244
Telp: (031) 8415858 Fax: (031) 8411445
12 BP3TKI Denpasar Bali
Jl Mawar No: 25 Kereneng, Denpasar - Bali
Telp: (0361) 244886
13 BP3TKI Mataram
Jl Adi Sucipto N0: 9 Mataram
Telp: (0370) 642240, 633797 Fax: (0370) 639712
14 BP3TKI Pontianak
Jl Urat Badawi No: 82 B Pontianak Telp: (0561) 741564 Fax: (0561) 735244
15 BP3TKI Banjar Baru
Jl Rosela I No: 17 Simapang 4 Sei Ulin Banjarbaru 70714
Telp: (0511) 782352, 4781638 Fax: (0511) 4782352
16 BP3TKI Nunukan
Jl Tien Soeharto No: 49 Nunukan
Telp: (0556) 21018
17 BP3TKI Makassar
Jl Taman makam Pahlawan No: 4 Makassar
Telp: (0411) 442322, 425038 Fax: (0411) 425039
18 BP3TKI Manado
Jl 17 Agustus, Manado
Telp: (0431) 856977 Fax: (0341) 864309
19 BP3TKI Kupang
Jl Perintis Kemerdekaan I No: 6 Oebufu Kupang
Telp: (0380) 825355 Fax: (0380) 839653

BP3TKI yang tersebut di atas akan melaksanakan pendaftaran dan seleksi administrasi calon TKI Careworker (kaigofukushishi) sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Hasil seleksi administrasi dari masing-masing BP3TKI tidak dapat diganggu gugat. BP3TKI nantinya akan menyampaikan berkas lamaran calon Careworker (Kaigofukushishi) yang telah memenuhi syarat kepada BNP2TKI dan selanjutnya calon TKI Kaigofukushishi yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti Psikotest di BNP2TKI.

C. WAKTU PENDAFTARAN

Pendaftaran Nurse (Kangoshi) dilakukan di Puspronakes LN, Depkes, mulai tanggal 1 s/d 23 Pebruari 2010. Kemudian berkas lamaran yang lulus seleksi administrasi dan telah lulus uji kompetensi akan disampaikan ke BNP2TKI.

Pendaftaran Careworker (Kaigofukushishi) dilakukan di BP3TKI di daerah yang telah ditunjuk dari tanggal 1 s/d 23 Pebruari 2010. Berkas lamaran yang lulus seleksi administrasi oleh BP3TKI disampaikan kepada BNP2TKI pada tanggal 26 Februari 2010.

D. PERSYARATAN NURSE

Persyaratan pendaftaran Nurse dapat dilihat melalui website www.depkes.go.id atau www.bppsdmk.depkes.go.id atau www.puspronakesln.go.id atau datang langsung ke Puspronakes LN-Depkes Jl Hang Jebat III/F3 Kebayoran baru, Jakarta Selatan. Berkas lamaran yang disampaikan ke Puspronakes LN Departemen Kesehatan harus lengkap yaitu:

1. Fotocopy KTP dengan usia 23-35 tahun per 1 Januari 2010;
2. Fotocopy Paspor sekurang -kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun;
3. Foto copy Kartu Pencari Kerja/AK1 yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
4. Fotocopy Ijazah pendidikan D-3/D-4/S-1 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dilegalisir oleh Lembaga Pendidikan Keperawatannya dengan cap basah atau embose; untuk ijazah pendididkan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris diperbolehkan dilegalisir oleh Lembaga translate/translater yang berstatus tersumpah dengan cap basah atau embose;
5. Fotocopy transkrip nilai pendidikan D-3/D-4/S-1 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dilegalisir Lembaga Pendidikan Keperawatannya dengan cap basah atau embose; untuk transkrip nilai yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris diperbolehkan dilegalisir oleh Lembaga translate/translater yang berstatus tersumpah dengan cap basah atau embose;
6. Fotocopy Surat Tanda Registrasi dari Departemen Kesehatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
7. Fotocopy Surat Pengalaman Kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun (dapat dikomulatifkan) dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
8. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
9. Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali /Suami/Isteri yang ditandatangani di atas materai Rp.6,000,- diketahui Lurah atau Kepala Desa setempat dengan cap basah atau embose, diketik manual atau komputer,
10. Asli Medical Check Up (MCU) dengan hasil Fit untuk perempuan tidak dalam keadaan hamil (atas biaya sendiri). Pemerintah Jepang menetapkan MCU dilaksanakan 2 (dua) kali, yaitu pada saat akan mendaftar (atas biaya sendiri) dan MCU setelah yang bersangkutan lulus matching dengan biaya terlebih dahulu dibayar Calon Nurse sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) pada lembaga pemeriksaan yang ditunjuk, jika pada MCU ulang hasilnya FIT dan yang bersangkutan berangkat ke Jepang, maka biaya pemeriksaan MCU ulang akan diganti oleh Pemerintah Jepang, namun bila hasil MCU ulang Unfit maka calon Nurse tidak mendapat penggantian biaya MCU ulang.
11. Pas Foto terbaru latar belakang biru dengan ukuran 3x4 cm sebanyak 4 (empat) lembar,
12. Surat pernyataan tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Matching yang ditandatangani diatas materai Rp 6,000,- diketik manual atau komputer. Bilamana mengundurkan diri akan dikenakan sanksi membayar kembali seluruh biaya proses yang sudah dikeluarkan oleh penyelengara,
13. Bagi perempuan tidak bertato dan bagi laki-laki tidak bertato dan tidak bertindik,
14. Fotocopy sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya (bila ada).

Berkas lamaran yang diterima adalah berkas lamaran yang lengkap dan memenuhi persyaratan. Selanjutnya berkas lamaran dari Puspronakes LN disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah – Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI.

E. PERSYARATAN CAREWORKER DARI LULUSAN D3/D4/S1 KEPERAWATAN

1. Fotocopy KTP yang masih berlaku berusia antara 21 s/d 35 tahun per 1 Januari 2010.
2. Fotocopy paspor yang masih berlaku sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
3. Fotocopy Kartu Pencari Kerja/AK I (Kartu Kuning) yang masih berlaku dilegalisir dengan cap basah atau embose.
4. Fotocopy Ijazah pendidikan D-3/D-4/S-1 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dilegalisir oleh Lembaga Pendidikan Keperawatannya dengan cap basah atau embose; untuk ijazah pendididkan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris diperbolehkan dilegalisir oleh Lembaga translate/translater yang berstatus tersumpah dengan cap basah atau embose;
5. Fotocopy transkrip nilai pendidikan D-3/D-4/S-1 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dilegalisir Lembaga Pendidikan Keperawatannya dengan cap basah atau embose; untuk transkrip nilai yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris diperbolehkan dilegalisir oleh Lembaga translate/translater yang berstatus tersumpah dengan cap basah atau embose;
6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
7. Asli Surat Ijin dari dari Orang Tua bagi yang belum berkeluarga atau Wali bagi orang tuanya sudah meninggal, Suami atau Isteri bagi yang sudah berkeluarga ditandatangani diatas meterai Rp. 6000,- yang diketahui Lurah/Kepala Desa dengan cap basah atau embose, diketik manual atau komputer.
8. Asli Medical Check Up (MCU) dengan hasil Fit untuk perempuan tidak dalam keadaan hamil (atas biaya sendiri). Pemerintah Jepang menetapkan MCU dilaksanakan 2 (dua) kali, yaitu pada saat akan mendaftar (atas biaya sendiri) dan MCU setelah yang bersangkutan lulus matching dengan biaya terlebih dahulu dibayar Calon Careworker sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) pada lembaga pemeriksaan yang ditunjuk, jika pada MCU ulang hasilnya FIT dan yang bersangkutan berangkat ke Jepang, maka biaya pemeriksaan MCU ulang akan diganti oleh Pemerintah Jepang, namun bila hasil MCU ulang Unfit maka calon Careworker tidak mendapat penggantian biaya MCU ulang.
9. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang biru, ukuran 3x4 cm, sebanyak 4 (empat lembar.
10. Bagi perempuan tidak bertato, bagi laki-laki tidak bertato dan tidak bertindik.
11. Lulusan D3/D4/S1 keperawatan harus membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan bekerja sebagai Careworker ditandatangani diatas meterai Rp. 6.000,- , diketik manual atau komputer.
12. Membuat surat pernyataan tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Matching diatas meterai Rp. 6000,-, diketik manual atau komputer. Bilamana mengundurkan diri akan dikenakan sanksi membayar kembali seluruh biaya proses yang sudah dikeluarkan oleh penyelenggara,
13. Fotocopy sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya (bila ada).

Berkas lamaran yang diterima adalah berkas lamaran yang lengkap dan memenuhi persyaratan. Selanjutnya berkas lamaran dari BP3TKI disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah – Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI.

F. PERSYARATAN CAREWORKER DARI LULUSAN D3/D4/S1 NON KEPERAWATAN

1. Fotocopy KTP yang masih berlaku berusia antara 21 s/d 35 tahun pada saat mendaftar.
2. Fotocopy paspor yang masih berlaku sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
3. Fotocopy Kartu Pencari Kerja AK I (Kartu Kuning) yang masih berlaku yang dilegalisir Dinas Ketenagakerjaan Kab/Kota.
4. Fotocopy Ijazah pendidikan D-3/D-4/S-1 non Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dilegalisir oleh Lembaga Pendidikan nya dengan cap basah atau embose; untuk ijazah pendididkan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris diperbolehkan dilegalisir oleh Lembaga translate/translater yang berstatus tersumpah dengan cap basah atau embose;
5. Foto Copy sertifikat Careworker dari lulusan pelatihan careworker yang diselenggarakan Cevest-Ditjen Binalattas, Depnakertrans, dilegalisir dengan cap basah atau embose.
6. Fotocopy transkrip nilai pendidikan D-3/D-4/S-1 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dilegalisir Lembaga Pendidikan Keperawatannya dengan cap basah atau embose; untuk transkrip nilai yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris diperbolehkan dilegalisir oleh Lembaga translate/translater yang berstatus tersumpah dengan cap basah atau embose;
7. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
8. Asli Surat Ijin dari Orang Tua bagi yang belum berkeluarga atau Wali bagi orang tuanya sudah meninggal, Suami atau Isteri bagi yang sudah berkeluarga ditandatangani diatas meterai Rp. 6000,- yang diketahui Lurah/Kepala Desa, dengan cap basah atau embose diketik manual atau komputer.
9. Asli Medical Check Up (MCU) dengan hasil Fit untuk perempuan tidak dalam keadaan hamil (atas biaya sendiri). Pemerintah Jepang menetapkan MCU dilaksanakan 2 (dua) kali, yaitu pada saat akan mendaftar (atas biaya sendiri) dan MCU setelah yang bersangkutan lulus matching dengan biaya terlebih dahulu dibayar Calon Careworker sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) pada lembaga pemeriksaan yang ditunjuk, jika pada MCU ulang hasilnya FIT dan yang bersangkutan berangkat ke Jepang, maka biaya pemeriksaan MCU ulang akan diganti oleh Pemerintah Jepang, namun bila hasil MCU ulang Unfit maka calon Careworker tidak mendapat penggantian biaya MCU ulang.
10. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang biru, ukuran 3x4 cm, sebanyak 4 (empat) lembar
11. Bagi perempuan tidak bertato, bagi laki-laki tidak bertato dan tidak bertindik.
12. Membuat surat pernyataan tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Matching, ditandatangani diatas meterai Rp. 6000,-, diketik manual atau komputer. Bilamana mengundurkan diri akan dikenakan sanksi membayar kembali seluruh biaya proses yang sudah dikeluarkan oleh penyelenggara.
13. 13. Fotocopy sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya (bila ada).

Berkas lamaran yang diterima adalah berkas lamaran yang lengkap dan memenuhi persyaratan. Selanjutnya berkas lamaran dari BP3TKI disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah – Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI.

G. ITEM-ITEM MEDICAL CHECK UP

(1) PHYSICAL REPORT

a. Height
b. Weight
c. Color Vision
d. Blood Pressure
e. Visual Acuity
f. Audiometry

(2) EPIDEMIC DISEASE

a. Hepatitis
- HBs Ag

b. Syphilis
- VDRL

(3) LABORATORY REPORT

a. Urinalyst
- Urine Glucose
- Urien Protein
- Urien Blood

b. Liver Function
- Serum GOT
- Serum GPT

c. T-Cholestrol

d. Anemia
- Hemotocrit

e. Blood Type
- ABO
- RH

f. Chest X-Ray
- Finding

(4) EXAM FOR POSITITIVES

a. Hepatitis
- Hbe Ag
- Hbe Ab

b. Sypilis
- TPHA

c. Chest P.A-Finding

H. PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN

Berkas lamaran Nurse (Kangoshi) dimasukkan dalam stofmap warna biru, dihalaman muka ditulis nama, alamat, dan nomor telepon yang mudah dihubungi. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh Calon TKI ke Puspronakes-LN, Departemen Kesehatan.

Berkas lamaran Careworker (Kaigofukushishi) dimasukkan ke dalam stofmap warna kuning, dihalaman muka ditulis nama, alamat, dan nomor telepon yang mudah dihubungi. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh Calon TKI ke BP3TKI di masing-masing daerah.

I. TEST PSIKOLOGI

Tes Psikologi yaitu test untuk mengetahui seberapa besar minat dan kepribadian dari calon Nurse (kangoshi) dan calon Careworker (Kaigofukushishi) terhadap program ini.

Untuk mendapatkan calon yang berkualitas maka setiap calon yang telah memenuhi syarat administratif akan dilakukan test psikologi yaitu berupa tes minat dan tes kepribadian, ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar minat yang ditunjukkan oleh calon pedaftar terhadap program penempatan Nurse dan careworker ke Jepang Program G to G, calonTKI mendaftar karena keinginan pribadi atau tidak. Sedangkan tes kepribadian dilakukan untuk mengetahui tingkat kematangan diri dalam diri setiap pedaftar, untuk mengetahui seberapa besar tingkat kemandirian, penyesuaian terhadap lingkungan kerja nantinya, kemampuan dia untuk bekerja dibawah tekanan, kestabilan emosinya, kedisiplinan, kemauan terhadap melayani orang lain, dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Dengan demikian nantinya dapat diketahui sedari awal para pendaftar yang memiliki kualifikasi terbaik.

Test Psikologi dilaksanakan oleh BNP2TKI kepada calon Nurse (Kangoshi) setelah lulus administrasi dan lulus uji kompetensi dan calon Careworker (Kaigofukushishi) setelah lulus seleksi administrasi. Test psikologi akan dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan jadwal akan ditentukan kemudian dengan biaya ditanggung oleh calon Nurse atau calon careworker sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu), pada lembaga psikologi yang ditunjuk.

J. APTITUDE TEST DAN INTERVIEW

Bagi calon nurse dan calon careworker yang lulus seleksi administratif dan psikotest harus mengikuti Aptitude Test dan Interview yang diselenggarakan oleh Japan International Corporation Welfare Service (JICWELS) Jepang. Interview dilakukan oleh JICWELS dan calon pengguna rumah sakit atau panti jompo, dengan jadwal akan ditentukan kemudian. Selama Interview JICWELS akan mengambil gambar calon nurse dan careworker untuk didokumentasikan melalui video camera.

K. MATCHING

JICWELS menyampaikan daftar calon institusi rumah sakit dan panti jompo yang akan ditampilkan melalui website JICWELS atau website BNP2TKI. Selanjutnya calon nurse menilai, menganalisa dan memilih institusi rumah sakit dan calon careworker menilai, menganalisa dan memilih institusi panti jompo, pilihan tersebut dikirim melalui website ke JICWELS. Bilamana terpilih oleh calon pengguna JICWELS akan mengirimkan laporan dan matching melalui website. Calon nurse dan calon careworker diberikan kesempatan untuk memilih rumah sakit atau panti jompo dan matching sebanyak 3 (tiga) kali.

L. PELATIHAN BAHASA JEPANG, KONTRAK KERJA DAN PRE DEPARTURE ORIENTATION

Calon nurse dan calon careworker yang lulus matching diharuskan mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama 6 (enam) bulan yang dilaksanakan di Indonesia dan di Jepang (kecuali bagi yang memiliki sertifikat kemampuan bahasa Jepang level 2 atau level 1 dibebaskan dari pelatihan bahasa Jepang), dan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja oleh calon nurse dan careworker, dimana kontrak kerja/perjanjian kerja tersebut sudah ditandatangani oleh rumah sakit atau panti jompo, JICWELS dan BNP2TKI.

Calon nurse dan careworker harus mengetahui dan mengerti isi Kontrak Kerja yang sebelum ditandatangani di cek apakah sesuai dengan Kondisi kerja, hak dan kewajiban nurse atau careworker dan institusi pilihan serta matching yang diberitahukan melalui website.

Calon nurse dan calon careworker sebelum berangkat ke Jepang harus mengikuti Pre Departure Orientation (PDO) dengan biaya sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta) yang ditanggung oleh calon nurse atau calon careworker, yang dibayarkan sebelum mengikuti pelatihan bahasa Jepang di Indonesia.

M. PROSES PENEMPATAN

Proses penempatan Nurse (Kangoshi) dan Careworker (Kaigofukushishi) dilaksanakan oleh BNP2TKI dan selanjutnya dapat dipantau/diakses melalui website www.bnp2tki.go.id, www.depkes.go.id, www.bppsdmk.depkes.go.id, www.puspronakesln.go.id, dan www.jicwels.jp.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Jakarta, Januari 2009

Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah

Wayan Mandi
NIP.19520622 197503 1001

Tembusan Kepada Yth:

1. Kepala BNP2TKI (sebagai laporan);
2. Deputi Bidang Penempatan;
3. Deputi Bidang KLN dan Promosi.
http://www.facebook.com/topic.php?uid=97298352859&topic=13471
Selasa, 12 Januari 2010
Pengumuman
Prosedur Penempatan TKI Nurse (Kangoshi)
dan Careworker (Kaigofukushishi) ke Jepang Program G to G Tahun 2010
Nomor: Peng.015/PEN-PPP/I/2010
Bersama ini diumumkan kepada para calon pendaftar Nurse (Kangoshi) dan Careworker (Kaigofukushishi) sebagai berikut:

I Prosedur Nurse



Keterangan :

1 Pendaftaran di Puspronakes LN Depkes
2 Mengisi Form 5
3 Seleksi administrasi, uji kompetensi dan tes psikologi
4 Berkas lamaran yang lulus seleksi dikirim ke JICWELS
5 JICWELS menyampaikan daftar Rumah Sakit ke BNP2TKI
6 Aptitude test dan Interview (JICWELS dan Rumah Sakit)
7 Calon nurse mengirim daftar pilihan Rumah Sakit (Preference Order List) 1, 2 dan 3 melalui website JICWELS dan BNP2TKI
8 a) JICWELS melakukan matching 1, 2 dan 3
b) calon TKI yang terpilih memperoleh Letter of Concent (LoC)
c) Perjanjian Penempatan
d) MCU Ulang
9 a) Calon TKI menandatangani kontrak kerja
b) PDO (Pre Departure Orientation)
c) Pelatihan bahasa Jepang setiap hari, Senin sampai Sabtu
d) Mengurus Visa
10 Dokumen keberangkatan :
a) Paspor dan Visa
b) Kontrak kerja
c) Asuransi
d) Tiket
e) Airport Tax
f) KTKLN
II Prosedur Careworker



Keterangan :

1 Pendaftaran di BP3TKI
2 Mengisi Form 6
3 Seleksi administrasi dan tes psikologi
4 Berkas lamaran yang lulus seleksi dikirim ke JICWELS
5 JICWELS menyampaikan daftar Panti Jompo ke BNP2TKI
6 Aptitude test dan Interview (JICWELS dan Panti Jompo)
7 Calon nurse mengirim daftar pilihan Panti Jompo(Preference Order List) 1, 2 dan 3 melalui website JICWELS dan BNP2TKI
a) JICWELS melakukan matching 1, 2 dan 3
b) calon TKI yang terpilih memperoleh Letter of Concent (LoC)
c) Perjanjian Penempatan
d) MCU Ulang
9 a) Calon TKI menandatangani kontrak kerja
b) PDO (Pre Departure Orientation)
c) Pelatihan bahasa Jepang setiap hari, Senin s.d Sabtu
d) Mengurus Visa
10 Dokumen keberangkatan :
a) Paspor dan Visa
b) Kontrak kerja
c) Asuransi
d) Tiket
e) Airport Tax
f) KTKLN
III Biaya Penempatan Nurse dan Careworker

No Kegiatan Nurse Careworker
1 Uji Kompetensi Perawat Rp 250.000
2 Psikotest Rp 250.000 Rp 250.000
3 Medical Check Up Ulang Rp 1.000.000 *) 1.000.000 *)
4 Asuransi Rp 100.000 Rp 100.000
5 Pre Departure Orientation (PDO) Rp 1.000.000 Rp 1.000.000
Total Rp 2.600.000 Rp 2.350.000
Fit dan Berangkat ke Jepang Rp 1.600.000 Rp 1.350.000
*) Keterangan :

Medical Check Up (MCU) ulang dilakukan setelah lulus Matching dengan biaya Rp 1, 000, 000, - untuk sementara dibiayai oleh calon Nurse dan Careworker, jika hasil MCU adalah FIT dan calon Nurse dan Careworker berangkat bekerja ke Jepang, maka biayanya akan diganti oleh pihak Jepang, namun jika hasil MCU adalah FIT dan tidak berangkat bekerja ke Jepang atau hasil MCU adalah UNFIT dan tidak berangkat bekerja ke Jepang maka tidak akan diganti oleh pihak Jepang.

IV Daftar Klinik / Rumah Sakit Untuk Pemeriksaan Terlampir.

Jakarta, 8 Januari 2010

Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah

Drs Wayan Mandi MM
NIP. 19520622 197503 1 001

Lampiran: Nama Rumah Sakit Klinik Medical Check Up

Daftar Nama Rumah Sakit Klinik Medical Check Up
No Nama Sarana Kesehatan Alamat
I SUMATERA UTARA
1 Anugerah Ibu Medical Centre Jl Nibung Raya No: 28, Medan
2 Medan Medical Centre Jl Agus Salim No: 5, Medan
3 RS Pringadi Medan Jl Prof Yamin SH No: 47, Medan
4 RSU Deli Jl Merbabu No: 18-20A, Medan
5 RSUP Adam Malik Medan Jl Bunga Lau No: 17, Medan
6 RSU Imelda Pekerja Indonesia Jl Bilal No: 24 Pulo Brayan, Medan
7 Lab Klinik Global Health Jl Mojopahit No: 88 EF, Medan
II SUMATERA BARAT
8 RSU DR M Djamil Jl Perintis Kemerdekaan, Padang
9 RS Yos Sudarso Jl Situjuh No: 1, Padang
III RIAU
10 RSUD Pekanbaru Jl Diponegoro No: 2, Pekanbaru
11 Klinik DR Abdullah Qayyum Jl Gatot Subroto No: 24, Pekanbaru
12 RS Bina Kasih Jl Samanhudi No: 3-5, Pekanbaru
13 Balai Labkes Pekanbaru Jl Mustika No: 3A, Pekanbaru
14 LabKlinik Sarana Tirta Raya Jl Sukarno Hatta 1-2 Pekanbaru
15 Lab Klinik Thamrin Jl Nangka/ Tambusai 36, Pekanbaru
16 Ananda Medical Centre Jl KH Nasution 107, Pekanbaru
IV SUMATERA SELATAN
17 Balai Besar Labkes, Palembang Jl Inspkt Yazid No: 2 Km 2, 5, Palembang
V LAMPUNG
18 RSU DR H Abd Moeloek Jl DR Rivai No: 6, Bandar Lampung
19 RS Jiwa Prov Lampung Jl Raya Gedung Tataan Km 13
20 Lampung Medical Centre Gatot Subroto No: 59, Bandar Lampung
VI DKI JAKARTA
21 Afiat Medical Centre Jl Condet Raya No: 16, Jakarta Timur
22 Amanah Medical Centre Jl Tebet Raya No: 31, Jakarta Selatan
23 Insani Medical Centre Jl Basuki Rahmad No: 18, Jakarta Timur
24 Nurhuda Medical Centre Jl Otista III No: 13, Jakarta Timur
25 Al Hikma Medical Centre Jl Asem Baris Raya No: 15, Jakarta Selatan
26 Ar Rahma Medical Centre Jl Rawamangun Muka No: 1, Jakarta Timur
27 Avida Medical Centre Jl Cipinang Cempedak, No: 5, Jakarta Timur
28 Amalia Medical Centre Jl Dewi Sartika No: 349, Jakarta Timur
29 Ar Ridha Medical Centre Jl Kamp Melayu Besar 13, Jakarta Timur
30 Salamat Medical Centre Jl Abd Syafei Gdg Peluru 18, Jakarta Selatan
31 Rayhan Medical Centre Jl Tebet Timur Raya 141, Jakarta Selatan
32 Assa'adah Medical Centre Jl Tebet Timur Raya No: 58, Jakarta Selatan
33 Haninah Medical Centre Jl Budi No: 21 Cawang, Jakarta Timur
34 An Nur Medical Centre Jl KH Abd Syafei No: 12, Jakarta Selatan
35 Setu Medical Centre Jl Setu No: 3 Kel Setu, Jakarta Timur
36 Bakthir Medical Centre Jl Raya Condet No: 6, Jakarta Timur
37 RS Puri Medika Jl Raya Sungai Bambu No: 5, Jakarta Utara
38 RS MCU Haji Jakarta Jl Raya Bekasi 122 Cipinang, Jakarta Timur
39 Hidayah Medical Centre Jl Tebet Timur III/1 No: 7, Jakarta Timur
40 Rosela Indah Medical Centre Jl Rosela Raya No: 185, Jakarta Barat
41 Moslem Medical Centre Jl Mesjid Condet No: 39, Jakarta Timur
42 Azzahra Medical Centre Jl Kalibata Raya 6 Cililitan, Jakarta Timur
43 Zam-Zam Medical Centre Jl Otista Raya No: 119, Jakarta Timur
44 Tirta Husada Medical Centre Jl DR Saharjo No: 113, Jakarta Selatan
45 Ar-Raudah Medical Centre Jl Tebet Raya No: 77, Jakarta Selatan
46 Pemata Indah Medical Centre Tmn Permata Indah II Blk E/8, Jakarta Utara
47 RSUP Persahabatan, Jakarta Jl Raya Persahabatan, Jakarta Timur
48 Balai Besar Labkes DKI Jl Percetakan Negara No: 23A, Jakarta Pusat
49 Rumah Sakit Pondok Indah Jl Metro Duta, KV UE, Jakarta Selatan
50 Pertamedika Medical Centre Jl Merdeka Timur 12, Jakarta Pusat
51 Tihama Medical Centre Jl Asem Baris Raya 3A-B, Jakarta Selatan
52 Ananda Medical Centre Jl Condet Raya No: 59, Jakarta Timur
53 Satria Medika Sakti Medical Jl Hayam Wuruk No: 100R, Jakarta
54 An-Nahl Medical Centre Jl Condet Raya No: 77, Jakarta Timur
55 PBDS Purnomo Jl Cipinang Cmpdk IV/7A, Jakarta Timur
56 RS Medika Permata Hijau Jl Kebayoran Lama No: 64, Jakarta Selatan
57 LKS Pramita Matraman Jl Matraman Raya No: 26, Jakarta Timur
58 Fatahilah Medical Centre Jl Pedati Raya No: 10 A, Jatinegara, Jakarta Timur
59 Klinik Masyhur Medical Centre Jl Media Kav 2/91 Cipinang Muara, Jakarta Timur
60 Assalam Medical Centre Jl Otista III, Kbn Nanas Sel 8 No: 9, Jakarta Timur
61 Asy Syarif Medical Centre Jl Kayu Manis 21A, Condet, Jakarta Timur
62 RSPAD Gatot Subroto Jl Abd Rachman Saleh 24, Jakarta Pusat
VII JAWA BARAT
63 Laboratorium Klinik Medicore Jl Dipati Ukur No: 5, Bandung
64 RSU Cibabat Cimahi Jl Raya Cibabat No: 140, Cimahi
65 RSUD R Syamsudin SH Jl Rumah Sakit No: 1, Sukabumi
66 Badan RSD Waled, Cirebon Jl Kesehatan No: 4 Waled, Cirebon
67 RS Al Islam Bandung Jl Sukarno Hatta No: 644, Bandung
68 RS Beta Medika Jl Cisaat No: 595, Sukabumi
69 LKS Pramita, Cirebon Jl DRCipto No: 95, Cirebon
70 LKS Pramita Martadinata Jl RE Martadinata 104, Bandung
VIII JAWA TENGAH
71 Lab Klinik An-Nur Cilacap Jl MT Haryono No: 60A, Cilacap
72 Lab Klinik An-Nur Purwokerto Jl Perintis Kemerdekaan No: 24
73 Lab Klinik Imam Bonjol Jl Imam Bonjol 177 A, Semarang
74 Lab Ultra Medika Jl Plasa Siliwangi Blok 9-10, Semarang
75 Klinik Utama Cito Indraprasta Jl Indraprasta No: 81, Semarang
76 Lab Klinik Permata Jl Mayjen Sutoyo No: 962, Semarang
77 Balai Labkes Semarang Jl Tlogosari No: 185, Semarang
78 RSU Banyumas Jl Rumah Sakit No: 1, Semarang
79 RSU Prof Margono S Jl DR Gumbreg No: 1, Purwokerto
80 RSUD Unit Swadana Kudus Jl DR Lukmonhadi No: 63, Kudus
81 RS Islam Surakarta Jl A Yani Pabelan, Surakarta
82 RS Emanuel, Banjarnegara Jl Raya Klampok, Banjarnegara
83 RS Islam Purwokerto Jl H Masyhuri, Purwokerto
84 RS Mardi Rahayu, Kudus Jl AKBP R Agil No: 110, Kudus
85 RS Islam Sunan Kudus Jl Kudus Permai No: 1, Kudus
86 RS Islam Fatimah, Cilacap Jl Ir H Juanda No: 20, Cilacap
87 RS Roemani Muhammadiyah Jl Wonodri Dalam II/ 22, Cilacap
88 Lab Klinik Utama Budi Sehat Jl S Parman 131, Solo
89 Lab Klinik Amanah, Cilacap Jl Gatot Subroto 108, Cilacap
90 Lab Klinik Marchsya, Cilacap Jl Cerme No: 27, Sidanegara
91 Keluarga Sehat Hospital Jl Sudirman No: 9 Margorejo, Pati
IX DI Yogyakarta
92 RS PKU Muhammadiyah, Yogyakarta Jl Ahmad Dahlan No: 20, DI Yogyakarta
93 Lab Klinik Ultra Medica Jl Menteri Soepeno 1021A, DI Yogyakarta
94 Lab Klinik Swasta Pramita Jl DR Sutomo No: 39-41, DI Yogyakarta
95 Lab Klinik Swasta Karunia Jl Kalimantan 2 Depok, DI Yogyakarta
96 An Nur Medical Centre Ruko Tandan Raya B4, Bantul
97 RSUP DR Sardjito Jl Kesehatan Sekip, DI Yogyakarta
X JAWA TIMUR
98 Lab Klinik As Shafa Jl Letjen Sutoyo 11 Waru, Sidoarjo
99 Citra Medical Centre Jl Ketintang Baru No: 56, Surabaya
100 Lab Klinik Rahmat Sejahtera Jl DR Cipto No: 202 Lawang, Malang
101 RS Al Huda Jl Diponegoro 65, Banyuwangi
102 Higina Medical Centre Jl Kaliurang No: 30, Malang
103 Lab Klinik Ultra Medica Surabaya Jl Nias No: 26, Surabaya
104 General Medical Centre Jl Abd Wahab Ruko Bukit Mas, Surabaya
105 RSUD DR Soedono Jl Sumbawa No: 6, Madiun
106 RS Panti Nirmala, Malang Jl Kebalen Wetan No: 8, Malang
107 RS Adi Husada Undaan Wetan Jl Undaan Wetan No: 40-44, Surabaya
108 RS Al Irsyad, Surabaya Jl KH Mansyur No: 210-214, Surabaya
109 Balai Besar Labkes Surabaya Jl Karang Menjangan No: 18, Surabaya
110 LKS Pramita, Dharmawangsa Jl Dharmawangsa 70, Surabaya
111 LKS Ultra Medica International Jl Sultan Agung No: 20, Sidoarjo
112 RSU DR Soetomo Jl DRMoestopo 6-8, Surabaya
113 LKS Ultra Medica Ponorogo Jl Bataro Katong 238A, Ponorogo
114 LKS Ultra Medica Kediri Jl Teuku Umar No: 4, Kediri
115 LKS Panglima Sudirman Jl Tumenggung Suryo 22, Malang
XI SULAWESI SELATAN
116 Balai Besar Labkes Makasar Jl Perintis Kemerdekaan Km 11
117 Klinik Lacasino Jl Adhiyaksa Baru 45, Makasar
XII SULAWESI UTARA
118 Balai Labkes Manado Jl 17 Agustus Komp Kesehatan
XIII NTB
119 Lab Klinik Hepatika Jl Bung Hatta No: 3A, Mataram
120 Lab Klinik Alumni Agung Jl Bung Karno No: 2, Mataram
121 RSUD Praya Jl Basuki Rahmat No: 11, Praya
122 RSU Mataram Jl Pejanggik No: 6, Mataram
123 Mataram Medical Centre Jl Sandubaya 36 Bertais Sweta
124 Citra Medical Centre Jl Ahmad Dahlan 20, Mataram

Senin, 11 Januari 2010

lowongan kerja perawat ke jepang 2010

04 January 2010

Pengumuman
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN PENEMPATAN TENAGA KERJA KESEHATAN INDONESIA (TKKI) NURSE (KANGOSHI) KE JEPANG PROGRAM G TO G TAHUN 2010
Nomor : KM.02.02/4/4811/2009



Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan Tenaga Kerja Kesehatan Indonesia (TKKI) Nurse (Kangoshi) ke Jepang Program G to G, berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, bersama ini diberitahukan kepada Calon Nurse (Kangoshi) yang berminat bekerja ke Jepang untuk penempatan Nurse (Kangoshi) pendaftaran dilakukan oleh Departemen Kesehatan dan proses selanjutnya untuk penempatan dilakukan oleh BNP2TKI. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website : www.depkes.go.id / www.bppsdmk.depkes.go.id / www.puspronakesln.org, dengan ketentuan sebagai berikut :


A. PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan langsung oleh Calon Nurse (Kangoshi) ke tempat pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran Formulir 5 (Kangoshi) yang diisi jelas dan lengkap dengan melampirkan persyaratan.


B. TEMPAT PENDAFTARAN NURSE

Pendaftaran Nurse (Kangoshi) dilakukan di Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri (Puspronakes LN), Badan PPSDM Kesehatan, Departemen Kesehatan R.I
Jl. Hang Jebat III/F3 Lantai 4 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Telp. 021-7245517, 72797302 pes. 4045
021 – 91991732 (Retno Ikayanti, S.Farm. Apt.)
Fax. 021-7258057
HP. 08164888534 (Erni Endah Sulistioratih, SKM. M.Erg.)

Calon Nurse (Kangoshi) harus mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan bekerjasama dengan PPNI dengan biaya pelaksanaan Rp. 250,000,- yang ditanggung oleh peserta. Jadwal pelaksanaan ditetapkan oleh Puspronakes LN, Departemen Kesehatan.

Calon Nurse yang sudah lulus uji kompetensi perawat akan memperoleh Surat Tanda Registrasi/STR, dan dapat mengikuti Psikotest yang diselenggarakan oleh BNP2TKI.


C. WAKTU PENDAFTARAN

Pendaftaran Nurse (Kangoshi) di Puspronakes LN, Depkes, mulai tanggal 1 s/d 23 Pebruari 2010.
D. PERSYARATAN NURSE

Persyaratan pendaftaran Nurse dapat dilihat melalui website www.depkes.go.id atau www.bppsdmk.depkes.go.id atau www.puspronakesln.org di Puspronakes LN Jl. Hang Jebat III/F3 Kebayoran baru, Jakarta Selatan.
Berkas lamaran yang disampaikan ke Puspronakes LN Departemen Kesehatan harus lengkap yaitu :

1. Fotocopy KTP dengan usia 23-35 tahun per 1 Januari 2010;
2. Fotocopy Paspor sekurang-kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun;
3. Fotocopy Kartu Pencari Kerja AK-1 (Kartu Kuning) yang dilegalisir dengan cap basah (embos);
4. Fotocopy Ijazah Pendidikan minimal D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah (embos); Translater tersumpah
5. Fotocopy Transkrip nilai Pendidikan minimal D3 dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah (embos); Translater tersumpah
6. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat dari Departemen Kesehatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris (diperoleh peserta setelah mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan, dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian);
7. Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer, dan diketahui oleh Lurah/Kepala Desa dengan cap basah (embos);
8. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan yang masih berlaku;
9. Asli Medical Check Up yang masih berlaku, bagi wanita tidak sedang hamil;
10. Fotocopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja atau Surat Keterangan Kerja sebagai Perawat sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun per 31 Maret 2010 dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir oleh pimpinan tempat bekerja serta dengan cap basah (embos);
11. Pas photo berwarna terbaru dengan latar belakang biru, ukuran 3x4 cm sebanyak 8 lembar;
12. Bagi wanita tidak pernah bertato dan bagi laki-laki tidak pernah bertato serta tidak pernah bertindik;
13. Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Matching yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- diketik manual atau komputer;
14. Fotocopy sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya (bila ada).

Berkas lamaran yang diterima adalah berkas lamaran yang lengkap dan memenuhi persyaratan. Selanjutnya berkas lamaran dari Puspronakes LN disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah – Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI.
E. ITEM-ITEM PRE MEDICAL CHECK UP AWAL

(1) PHYSICAL REPORT
a. Height
b. Weight
c. Color Vision
d. Blood Pressure
e. Visual Acuity
f. Audiometry

(2) EPIDEMIC DISEASE
a. Hepatitis
- HBs Ag
b. Syphilis
- VDRL

(3) LABORATORY REPORT
a. Urinalyst
- Urine Glucose
- Urien Protein
- Urien Blood
b. Liver Function
- Serum GOT
- Serum GPT
c. T-Cholestrol
d. Anemia
- Hemotocrit
e. Blood Type
- ABO
- RH
f. Chest X-Ray
- Finding

(4) EXAM FOR POSITIVES
a. Hepatitis
- Hbs Ag
- Hbs Ab
b. Sypilis
- TPHA
c. Chest P.A-Finding


F. PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN

Berkas lamaran Nurse (Kangoshi) dimasukkan dalam stofmap warna biru, dihalaman muka ditulis nama, alamat, dan nomor telepon yang mudah dihubungi. Keseluruhan berkas lamaran tersebut (kecuali foto) kemudian difotokopi oleh peserta dan dimasukkan dalam stofmap warna biru. Berkas lamaran rangkap dua tersebut kemudian disampaikan langsung oleh Calon Nurse (Kangoshi) ke Puspronakes-LN, Badan PPSDM Kesehatan, Departemen Kesehatan.


G. TEST PSIKOLOGI

Test psikologi yaitu test untuk mengetahui seberapa besar minat dan kepribadian dari calon Nurse (Kangoshi) terhadap program ini. Test minat dilakukan untuk melihat minat mendaftar yang ditujukan calon Nurse (Kangoshi) karena keinginan pribadi yang kuat atau tidak (terpaksa).

Sedangkan test kepribadian untuk mengetahui dan menilai tingkat kematangan, tingkat kemandirian serta penyesuaian diri terhadap lingkungan pekerjaan dari calon Nurse (Kangoshi). Begitu juga dengan test ini dapat diketahui tingkat kestabilan emosi, kedisiplinan, kemauan terhadap melayani orang lain dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Diharapkan dengan test psikologi ini dapat diperoleh calon Nurse (Kangoshi) yang berkualitas terbaik, sesuai yang diharapkan.

Test psikologi dilaksanakan oleh BNP2TKI setelah calon Nurse (Kangoshi) lulus uji kompetensi. Pelaksanaan test psikologi selama 1 (satu) hari dengan jadwal akan disusun kemudian, dengan biaya ditanggung oleh calon Nurse (Kangoshi) sebesar Rp. 250.000,- pada lembaga psikologi yang ditunjuk.


H. MEDICAL CHECK UP

Medical Check Up (MCU) dilaksanakan setelah calon Nurse (Kangoshi) match dengan Rumah Sakit di Jepang. Biaya MCU ulang ditanggung oleh calon Nurse (Kangoshi). Apabila hasil MCU adalah Fit dan calon Nurse (Kangoshi) berangkat ke Jepang, maka biaya MCU akan diganti oleh pihak Jepang. Sedangkan apabila hasil MCU adalah Unfit dan calon Nurse (Kangoshi) tidak berangkat ke Jepang, maka biaya MCU tidak akan diganti oleh pihak Jepang.


I. PROSES PENEMPATAN

Proses penempatan Nurse (Kangoshi) dilaksanakan oleh BNP2TKI dan selanjutnya dapat dipantau/diakses melalui website : www.bnp2tki.go.id, www.depkes.go.id, www.bppsdmk.depkes.go.id, www.puspronakesln.org dan www.jicwels.jp.


Demikian untuk menjadi perhatian.


Jakarta, 28 Desember 2009.

Kepala Pusat Pemberdayaan Profesi
Dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri
ttd

Dr. Asjikin Iman H. Dachlan, MHA
NIP. 195912131885121002

http://www.puspronakesln.org/index.php?p=berita_detail&id=91